Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta PT Vale Indonesia meningkatkan transparansi terkait komitmen hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, terutama pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di Morowali. Ia menilai perkembangan proyek tersebut belum terlihat jelas di mata publik dan terkesan berjalan lamban.
Safri mempertanyakan sejauh mana progres pembangunan smelter yang selama ini disebut sebagai wujud keseriusan investasi jangka panjang di daerah penghasil nikel. Menurutnya, perusahaan perlu menyampaikan pembaruan proyek secara berkala agar masyarakat mengetahui realisasi komitmen yang dijanjikan.
“Jangan jadikan Sulteng sekadar ladang eksploitasi. Kalau komitmen membangun smelter itu serius, tunjukkan progresnya secara terbuka. Publik berhak tahu sudah sampai di mana realisasinya,” kata Safri kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
Ia juga menyinggung dugaan penjualan ore (bijih nikel) di tengah komitmen pembangunan fasilitas pemurnian. Jika dugaan itu benar, Safri menilai hal tersebut menunjukkan inkonsistensi terhadap agenda hilirisasi dan berpotensi merugikan daerah penghasil.
“Kalau ore dijual keluar sementara smelter belum jelas, ini patut diduga ada ketidaksinkronan antara janji dan praktik di lapangan. Jangan sampai Sulteng hanya kebagian lubang tambang, sementara nilai tambahnya dibawa keluar,” ujarnya.
Selain itu, Safri meminta penjelasan mengenai skema perhitungan bagi hasil, khususnya terkait Blok 1 yang hasil produksinya disebut dibawa ke Sorowako. Ia menuntut kejelasan angka dan mekanisme distribusi manfaat bagi Sulawesi Tengah sebagai daerah penghasil.
“Berapa sebenarnya yang kembali ke Sulteng dari Blok 1 itu? Kalau ore dibawa ke Sorowako untuk diolah, bagaimana hitungan riil bagi hasilnya? Jangan sampai daerah penghasil hanya jadi penonton di tanah sendiri,” katanya.
Safri juga menyoroti aspek pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal. Ia menilai Sulawesi Tengah memiliki sumber daya manusia yang kompeten di sektor pertambangan dan pengolahan nikel, sehingga perusahaan diminta tidak terus bergantung pada tenaga kerja dari luar daerah.
“Anak-anak Sulteng sudah banyak yang memiliki kompetensi dalam mengolah nikel. Tidak perlu terus-menerus mendatangkan tenaga dari luar jika SDM lokal bisa diberdayakan,” ujarnya.
Menurut Safri, pengusaha lokal juga dinilai memiliki kapasitas dan modal untuk bermitra dalam rantai pasok industri nikel. Ia mendorong perusahaan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas agar dampak ekonomi dirasakan masyarakat setempat.
“Sudah banyak putra-putri daerah yang punya kemampuan dan bahkan modal untuk bekerja sama. Tinggal ada kemauan atau tidak dari perusahaan untuk melibatkan mereka secara serius,” tambahnya.
Di sisi lain, Safri turut menyinggung kerja sama PT Vale Indonesia dengan GEM Co., Ltd dalam pembangunan pabrik pengolahan nikel berteknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Ia menekankan proyek tersebut harus diuji dari sisi transparansi, keselamatan kerja, dan tanggung jawab lingkungan, bukan semata nilai investasi.
Safri menyebut keterlibatan GEM berkaitan dengan jejaring korporasi global yang beroperasi di Morowali. Ia menyatakan GEM merupakan rekanan Tsingshan Holding Group, yang tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Ia juga menyampaikan bahwa GEM dan Tsingshan menjadi pemegang saham di PT QMB New Energy Materials, dengan komposisi kepemilikan masing-masing 63 persen oleh GEM dan 10 persen oleh Tsingshan.
“Artinya, ada keterkaitan kepentingan yang tidak bisa diabaikan. Kita bicara tentang satu ekosistem industri dengan struktur kepemilikan yang saling terhubung. Ketika di satu entitas terjadi persoalan serius, publik berhak mempertanyakan komitmen di entitas lainnya,” tegas Safri.
Sorotan itu menguat setelah muncul polemik di PT QMB terkait insiden longsor tailing akibat jebolnya area penimbunan limbah yang disebut terjadi berulang kali dan menimbulkan korban jiwa. Dalam konteks tersebut, Safri menyebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mempertimbangkan pencabutan izin operasional perusahaan tersebut.
Safri menilai langkah evaluasi dari pemerintah pusat perlu menjadi momentum audit menyeluruh, termasuk terhadap proyek yang dibangun PT Vale bersama GEM di Sambalagi. Ia meminta perusahaan membuka informasi mengenai desain pengelolaan tailing, sistem mitigasi risiko, serta jaminan pemulihan lingkungan bila terjadi insiden.
“Reputasi global sebagai perusahaan daur ulang limbah terkemuka tidak cukup hanya di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah bukti konkret di lapangan. Jangan sampai Sulteng menjadi ruang eksperimen industri yang mengabaikan keselamatan pekerja dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Safri menegaskan DPRD Sulawesi Tengah tidak menolak investasi, namun menuntut investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa Morowali menjadi salah satu etalase hilirisasi nasional, sehingga penguatan pengawasan dan keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal investasi dan angka-angka produksi. Ini soal nyawa manusia, soal lingkungan, dan soal kredibilitas tata kelola industri nikel kita,” kata Safri.
Ia juga mengingatkan Gubernur Sulawesi Tengah agar memiliki posisi tawar yang kuat di hadapan investor demi melindungi kepentingan masyarakat. “Jangan sampai hilirisasi yang seharusnya membawa nilai tambah bagi daerah, justru meninggalkan beban sosial dan ekologis bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

