FH Unila Gelar Seminar Nasional Bahas Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi

FH Unila Gelar Seminar Nasional Bahas Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi

Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menggelar seminar nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” pada Jumat, 14 November 2025, di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad FH Unila.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas isu-isu integritas pemilu di Indonesia, yakni M. Tio Aliansyah, S.H., M.H. (Anggota DKPP RI), Dr. Budiyono, S.H., M.H. (Akademisi FH Unila), Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si. (Akademisi FISIP Unila), Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H. (Akademisi FH Unila), serta Dr. Wendy Melfa, S.H., M.H. (Akademisi FH UBL & Pegiat RuDem).

Dekan FH Unila Dr. M. Fakih, S.H., M.S., dalam sambutannya menyoroti peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang menjaga standar etik penyelenggara pemilu. Ia menilai pemilu tidak akan berjalan maksimal tanpa pagar etika yang kuat.

“Saya juga ingin menegaskan jalannya pemilu tanpa pagar etika yang kuat tidak akan pernah maksimal. Di sinilah pentingnya peran DKPP bersama kita semua. Mari kita cermati, kita dengarkan, dan kita diskusikan dengan sungguh-sungguh. Saya yakin melalui forum seperti ini, fakultas hukum mendapatkan energi positif untuk terus berkembang,” kata Fakih.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara dunia akademik dan praktik lapangan sebagai upaya perbaikan demokrasi. Menurutnya, teori dan praktik perlu berjalan berdampingan agar penguatan demokrasi tidak berhenti pada tataran konsep maupun sekadar pengalaman lapangan.

“Saya selalu percaya bahwa ilmu pengetahuan tanpa praktik itu tidak ada gunanya, dan praktik tanpa ilmu juga akan berakhir ‘menabrak-nabrak’. Hari ini kita membuktikan teori dan praktik bisa berjalan berdampingan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T., yang hadir mewakili Rektor, menegaskan integritas penyelenggara pemilu merupakan fondasi utama bagi demokrasi yang sehat. Ia mengingatkan, tanpa integritas, tahapan pemilu dapat kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik berpotensi menurun.

“Integritas penyelenggaraan pemilu merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat, karena tanpa integritas, tahapan pemilu dapat kehilangan legitimasinya dan kepercayaan publik dapat tergerus,” kata Suripto.

Suripto juga menekankan pentingnya peran lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, dan DKPP, dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Ia menyebut tantangan seperti disinformasi, tekanan politik, serta dinamika sosial menuntut penguatan kode etik dan profesionalisme di seluruh lini penyelenggara pemilu.