Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai isu perselisihan soal tambang yang disebut-sebut berada di balik polemik internal PBNU merupakan manuver opini dari sejumlah pihak.
“Masalah itu (tambang) soal maneuvering,” ujar Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menurut Yahya, kemunculan isu tersebut merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi. Ia meyakini PBNU dapat menghadapi polemik yang saat ini terjadi di struktur internal.
“Ya, namanya maneuvering, opini ini biasalah. Ya. Nanti insyaallah ada jalan keluar,” imbuhnya.
Polemik di internal PBNU mencuat setelah beredar surat edaran yang menyatakan Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Surat edaran yang dibuat pada 25 November 2025 itu menyebut Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
Selain itu, surat tersebut juga menyatakan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
Di tengah situasi itu, PBNU dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa malam (9/12/2025) untuk menetapkan pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU yang baru.
“Insyaallah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Ketua PBNU Moh Mukri dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Secara terpisah, Yahya menegaskan posisinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menyatakan hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui muktamar berikutnya.
“Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, 3 Desember 2025.

