Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi pernyataan Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siroj yang menilai polemik internal PBNU belakangan ini dipicu isu konsesi tambang dan mengusulkan agar konsesi tersebut dikembalikan kepada pemerintah.
Yahya, yang akrab disapa Gus Yahya, mengatakan usulan tersebut dapat dibicarakan dalam forum organisasi. Ia menekankan bahwa keputusan terkait konsesi merupakan keputusan bersama, sehingga jika ada perubahan juga perlu melalui pembahasan bersama.
“Iya itu gak masalah tapi semua harus dibicarakan bersama, toh, karena keputusannya ini juga keputusan bersama, maka kalau diubah harus dengan pembicaraan bersama. Soal putusannya kayak apa, mari kita bicarakan nanti,” kata Gus Yahya di Jakarta, Kamis.
Gus Yahya juga menyatakan tidak menyalahkan jika publik menilai konflik internal PBNU berkaitan dengan isu tambang. Menurutnya, wajar apabila isu tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Namun, ia menilai persoalan yang terjadi di internal PBNU tidak hanya terkait tambang. Gus Yahya menyebut ada masalah lain yang lebih kompleks.
“Bahwa kemudian ada gambaran terkait dengan tambang, mungkin saya kira ya masyarakat melihat yang paling banyak kerumunan, kepentingannya ada di situ. Tapi kita pasti lihat lah, karena ini kompleks ada masalah macam-macam,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam pernyataan yang dikutip dari NU.or.id, KH Said Aqil Siroj menyampaikan pandangannya mengenai polemik konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU. Ia mengusulkan agar konsesi tersebut dikembalikan kepada pemerintah untuk menghindari mudarat yang dinilainya semakin nyata bagi jam’iyah.
KH Said Aqil menjelaskan bahwa pada awalnya ia memandang kebijakan pemberian konsesi tambang sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusi NU sekaligus peluang memperkuat kemandirian ekonomi organisasi. Saat itu, langkah tersebut dinilai tepat selama dikelola dengan tata kelola yang kuat serta memberikan manfaat nyata bagi warga NU.
Namun, menurutnya, perkembangan dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan situasi berbeda. Persoalan internal di tubuh PBNU, perdebatan mengenai tata kelola, serta polemik yang melebar ke ruang publik disebut telah menimbulkan kegaduhan yang merugikan organisasi.

