Jabatan Jaksa Agung kerap menjadi sasaran informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial. Sejumlah konten menampilkan narasi seolah-olah berasal dari atau terkait langsung dengan institusi Kejaksaan Agung maupun pejabat yang mendudukinya.
Salah satu hoaks yang sempat menyebar adalah klaim bahwa Mahfud Md diangkat Presiden Prabowo Subianto menjadi Jaksa Agung. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Berikut beberapa hoaks yang mencatut nama Jaksa Agung dan telah diverifikasi kebenarannya.
1. Klaim artikel Budi Gunawan meminta Jaksa Agung menjemput paksa Jokowi
Di media sosial beredar unggahan yang memuat tangkapan layar artikel berjudul “Budi Gunawan Meminta Ke Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi Untuk Mempertanggung Jawaban atas Korupsi Yang Dilakukannya Selama Dua Periode Menjaba t”. Unggahan itu disebut beredar sejak pertengahan pekan dan salah satunya diposting di Facebook pada 12 September 2025. Narasi tersebut mengklaim Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi terkait dugaan korupsi selama dua periode.
2. Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin dicopot pada 18 Mei 2025
Kabar lain yang beredar menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin dicopot dari jabatannya pada 18 Mei 2025. Narasi itu diunggah oleh sebuah akun Facebook pada tanggal yang sama, disertai klaim bahwa ST Burhanuddin telah berpamitan kepada internal Kejaksaan Agung pada 17 Mei 2025.
Unggahan tersebut juga memuat narasi spekulatif mengenai sosok pengganti dan mengaitkannya dengan polemik pengamanan kantor Kejaksaan oleh TNI. Konten itu beberapa kali dibagikan dan memicu komentar warganet.
3. Klaim Mahfud Md diangkat Prabowo menjadi Jaksa Agung
Hoaks berikutnya beredar di TikTok pada 26 Desember 2024. Unggahan menampilkan foto Mahfud Md mengenakan seragam kejaksaan, seolah-olah sedang dilantik sebagai Jaksa Agung. Dalam gambar itu tertera narasi, “PRABOWO LANTIK JAKSA AGUNG! ATURAN MEMISKINKAN & HUKUMAN MATI KORUPTOR LANGSUNG DI-SAHKAN! Mahfud MD Diangkat Prabowo Jadi Jaksa Agung!”
Konten tersebut tercatat mendapat ribuan respons dan ratusan komentar. Namun, klaim Mahfud Md diangkat Presiden Prabowo Subianto menjadi Jaksa Agung dipastikan tidak benar.
Deretan informasi menyesatkan ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian saat menerima dan membagikan konten di media sosial, terutama yang mengatasnamakan pejabat negara dan lembaga penegak hukum.

