Hoaks Seputar SIM Ramai di Media Sosial: Dari Klaim Audit Pendapatan hingga Tautan SIM Gratis

Hoaks Seputar SIM Ramai di Media Sosial: Dari Klaim Audit Pendapatan hingga Tautan SIM Gratis

Sejumlah hoaks terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali marak beredar di media sosial. Salah satu yang paling sering muncul adalah tautan pendaftaran SIM online gratis yang mengatasnamakan program tertentu.

Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi menyesatkan tersebut. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan, kabar mengenai program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup tidak benar.

Berikut beberapa hoaks seputar SIM yang telah diverifikasi kebenarannya.

Klaim Menkeu Purbaya ingin mengaudit pendapatan SIM

Beredar unggahan di Facebook pada 23 Februari 2026 yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin mengaudit pendapatan SIM. Unggahan itu menampilkan narasi yang menyebut pendapatan SIM bernilai triliunan dan disertai poster bergambar Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta foto Menkeu Purbaya dengan kutipan yang diklaim sebagai pernyataan.

Unggahan tersebut masuk dalam kategori hoaks.

Tautan pendaftaran SIM online gratis hingga 28 Februari 2026

Hoaks lain muncul dari unggahan Facebook pada 6 Februari 2026 yang mempromosikan “SIM online gratis tahun 2026” dengan batas waktu pendaftaran hingga 28 Februari 2026. Unggahan itu mencantumkan klaim seperti tanpa biaya pendaftaran dan proses lebih cepat secara daring, serta menyertakan tombol pendaftaran.

Saat tombol diklik, tautan mengarah ke sebuah halaman situs yang meminta data pribadi, antara lain nama, alamat lengkap, jenis kelamin, jenis SIM, dan nomor Telegram. Klaim tautan pendaftaran SIM online gratis tersebut tidak benar.

Tautan pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM gratis 2026

Selain itu, beredar unggahan Facebook pada 9 Januari 2026 yang mengklaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis khusus tahun 2026, bahkan disebut berlaku sampai awal 2027. Unggahan juga menyertakan poster berisi keterangan mengenai kewajiban memiliki SIM serta daftar jenis SIM, disertai tombol pendaftaran.

Tautan pada unggahan tersebut mengarah ke halaman yang meminta identitas, termasuk nama dan nomor Telegram. Klaim mengenai tautan pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM gratis 2026 juga merupakan hoaks.

Polri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan yang meminta data pribadi dan tidak mudah percaya pada informasi mengenai SIM gratis. Masyarakat diminta memastikan informasi hanya dari kanal resmi terkait.