ICW Minta Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Dijelaskan Terbuka

ICW Minta Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Dijelaskan Terbuka

JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti polemik pengadaan kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur yang disebut bernilai sekitar Rp8,5 miliar. ICW meminta agar pengadaan tersebut dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait kebutuhan dan proses pengadaannya.

Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Seira Tamara, menilai fasilitas pejabat publik seharusnya tidak menjadi ukuran utama untuk menilai wibawa atau kehormatan seorang kepala daerah. Menurut dia, citra dan marwah seorang gubernur lebih ditentukan oleh kebijakan yang dihasilkan serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Marwah seorang gubernur seharusnya dilihat dari bagaimana kebijakan yang dibuat dan apakah kebijakan itu berpihak pada kepentingan publik,” ujar Seira dalam diskusi yang digelar Perludem di Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Seira menekankan, setiap pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah perlu didasarkan pada perencanaan yang jelas dan kebutuhan riil, agar penggunaan anggaran publik tetap efisien serta tepat sasaran. Ia menyebut aspek kebutuhan harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan spesifikasi kendaraan dinas, jumlah unit yang dibeli, hingga nilai anggaran yang dialokasikan.

“Yang perlu dilihat adalah apakah kendaraan tersebut benar-benar dibutuhkan oleh pemerintah daerah, baik dari sisi spesifikasi, peruntukan, jumlah unit, maupun harga yang diajukan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran dalam jumlah besar untuk fasilitas pejabat dapat memicu kritik publik apabila tidak disertai alasan yang kuat, terutama ketika kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.

“Kalau dana besar sudah dikeluarkan tetapi ternyata tidak sesuai kebutuhan, tentu ini menjadi persoalan karena anggaran tersebut berasal dari pajak masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti urgensi kebutuhan, ICW juga menekankan pentingnya keterbukaan data dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Seira menyebut pihaknya belum dapat menilai apakah terdapat potensi penggelembungan harga dalam pengadaan kendaraan dinas tersebut, karena akses terhadap informasi pengadaan dinilai masih terbatas.

“Permasalahannya, data pengadaan itu belum terbuka secara memadai di sistem informasi pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

ICW menilai transparansi pengadaan menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik sekaligus mencegah potensi pemborosan maupun penyimpangan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat melakukan pengawasan dan menilai apakah kebijakan pengadaan benar-benar sesuai kebutuhan pemerintah daerah.