Kantor Pertanahan Pringsewu Ikuti Pembinaan Standarisasi Informasi Geospasial Tematik

Kantor Pertanahan Pringsewu Ikuti Pembinaan Standarisasi Informasi Geospasial Tematik

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mengikuti pelatihan standarisasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) pertanahan dan tata ruang yang digelar Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) teknis di bidang survei, pemetaan, serta pengelolaan data geospasial.

Pelatihan berlangsung di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung dan menghadirkan Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN sebagai narasumber sekaligus pembina teknis. Kehadiran pejabat pusat tersebut ditujukan untuk memastikan penerapan standarisasi IGT berjalan selaras antara tingkat pusat dan daerah.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Yuliana Sari, S.Si., bersama jajaran teknis mengikuti pembinaan ini sebagai strategi peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan IGT pertanahan dan tata ruang.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pembinaan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur, sekaligus mewujudkan keseragaman standar dalam pengelolaan IGT. Dengan standar yang seragam, data yang dihasilkan diharapkan lebih andal dan dapat dimanfaatkan lintas sektor.

Standarisasi IGT dinilai berperan strategis dalam mendukung ketersediaan data pertanahan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data geospasial tematik yang dikelola sesuai standar juga disebut penting sebagai fondasi perencanaan pembangunan, penataan ruang, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Melalui pembinaan ini, diharapkan jajaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dapat menerapkan standar teknis secara konsisten. Selain itu, koordinasi dan integrasi data dengan instansi terkait juga didorong agar sistem informasi pertanahan semakin modern dan transparan.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun tata kelola pertanahan berbasis data yang kredibel dan terintegrasi, dengan peningkatan kapasitas SDM melalui pembinaan teknis sebagai salah satu kunci untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan IGT.