Kejari Simalungun Mulai Program Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Perkuat Transparansi Nagori

Kejari Simalungun Mulai Program Pendampingan Hukum Dana Desa untuk Perkuat Transparansi Nagori

Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) meluncurkan program pendampingan hukum bagi desa-desa di Kabupaten Simalungun. Program ini ditujukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara sejak tingkat desa.

Peluncuran program diawali dengan kegiatan Entry Meeting Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait pengelolaan anggaran dana desa yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sidamanik, Senin (20/4/2026). Kegiatan dipimpin Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, didampingi jajaran Kasubsi Pertimbangan Hukum serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pertemuan tersebut dihadiri Camat Sidamanik Juliana Simarmata bersama seluruh kepala desa (pangulu) dari 14 nagori di Kecamatan Sidamanik. Juliana menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi para pangulu, sekaligus upaya menghadirkan payung hukum agar inovasi pembangunan desa tidak terhambat persoalan administratif.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara akuntabel dan transparan. Pendampingan ini menjadi bentuk perlindungan bagi para pangulu agar terhindar dari risiko hukum di masa depan,” kata Juliana, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Alvonso menjelaskan bahwa pada tahun ini pendampingan dilakukan dengan pendekatan yang lebih personal melalui pola pendampingan desa per desa. Menurutnya, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) membuka ruang diskusi agar kepala desa tidak ragu mengambil kebijakan selama tetap sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam sesi utama, 14 kepala desa memaparkan rincian rencana kerja dan penggunaan anggaran tahun berjalan. Forum juga dimanfaatkan untuk menyampaikan kendala teknis serta hambatan di lapangan.

Berdasarkan pemaparan tersebut, tim JPN melakukan identifikasi dini untuk memetakan potensi masalah sebelum anggaran dicairkan, melakukan mitigasi risiko dengan memberikan solusi hukum atas kendala administratif, serta mengevaluasi program agar rencana kerja selaras dengan regulasi terbaru.

Sinergi Kejari Simalungun dan Pemerintah Kecamatan Sidamanik diharapkan mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih sehat. Dengan pengawasan yang ketat namun tetap suportif, pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan optimal tanpa celah pelanggaran hukum.