Kemenag Bantah Isu Pemerintah Akan Kelola Dana Kas Masjid

Kemenag Bantah Isu Pemerintah Akan Kelola Dana Kas Masjid

Kementerian Agama (Kemenag) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan dana kas masjid. Kabar tersebut muncul dalam bentuk meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai narasi pembentukan rekening kas masjid yang disebut akan dikelola negara.

Isu itu memicu perdebatan dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Namun, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” kata Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut Thobib, konten yang beredar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan disinformasi yang sengaja dibuat dengan framing tertentu sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ia juga menegaskan Menteri Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang dinarasikan dalam konten viral tersebut.

Thobib menekankan, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan penuh pengurus masjid setempat, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid. Pengelolaan dana, kata dia, selama ini berjalan berdasarkan prinsip kemandirian serta kepercayaan jamaah.

Ia menambahkan, Kemenag justru mendorong tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurus masjid, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.

Kemenag juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum melakukan verifikasi. Masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemenag untuk menghindari disinformasi di ruang publik.