Kemenag Bantah Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 yang Viral di Facebook, Tautan Diduga Kumpulkan Data Pribadi

Kemenag Bantah Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 yang Viral di Facebook, Tautan Diduga Kumpulkan Data Pribadi

Sebuah unggahan di Facebook yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) dan menjanjikan “undian haji dan umrah gratis” untuk tahun 2026 beredar luas sejak akhir Februari 2026. Unggahan tersebut disertai tautan pendaftaran yang meminta pengguna mengisi data pribadi.

Unggahan itu berasal dari akun Facebook “Arman Sulaeman” pada 21 Februari 2026. Dalam narasinya, akun tersebut mengklaim ada undian haji dan umrah tanpa biaya, serta mengajak warganet mendaftar melalui tautan yang disertakan. Hingga 3 Maret 2026, unggahan itu tercatat memperoleh lebih dari 570 tanda suka, sekitar 100 komentar, dan dibagikan belasan kali.

Hasil pemeriksaan fakta menyimpulkan klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menjadi modus penipuan daring. Tim pemeriksa fakta Mafindo menemukan tautan dalam unggahan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke halaman formulir yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan nomor Telegram.

Selain itu, pemeriksaan WHOIS menunjukkan domain pada tautan tersebut tidak terafiliasi dengan lembaga pemerintah Indonesia. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa situs tersebut digunakan untuk mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna yang tertarik dengan tawaran program gratis.

Kemenag juga telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram terverifikasi @kemenag_ri. Kemenag menegaskan tidak ada program undian haji maupun umrah gratis yang disebarkan melalui tautan tidak resmi, serta menyatakan informasi resmi terkait layanan dan program haji/umrah hanya dipublikasikan melalui situs kemenag.go.id dan akun media sosial terverifikasi.

Berdasarkan rangkaian pengecekan tersebut, klaim “undian haji dan umrah gratis 2026 dari Kemenag” dinyatakan menyesatkan. Publik diimbau berhati-hati terhadap tautan pendaftaran yang meminta data pribadi dan memastikan informasi hanya merujuk pada kanal resmi Kemenag.