Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, mendampingi tim pelaksanaan pendampingan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 pada madrasah swasta jenjang MI hingga MA. Kegiatan pendampingan digelar di Yayasan Annida Al-Islamiyah dan MI Al-Jairi.
Dalam arahannya, Saiful Amri menyampaikan bahwa pendampingan LPJ BOS dilakukan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta ketertiban administrasi keuangan madrasah sesuai regulasi. Menurutnya, langkah ini juga ditujukan untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun temuan audit.
Saiful Amri menegaskan pentingnya penggunaan dana BOS yang efektif, efisien, dan ekonomis sesuai peruntukannya. Ia meminta tim pendamping memfokuskan perhatian pada penyusunan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ), pencatatan harian dan bulanan pada Buku Kas Umum (BKU), kelengkapan bukti, hingga finalisasi serta pengiriman laporan tepat waktu.
Ia juga menekankan bahwa transparansi laporan penggunaan dana BOS merupakan kewajiban bagi madrasah penerima bantuan. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, dana BOS diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di madrasah swasta.
Di akhir arahannya, Saiful Amri menyatakan harapannya agar pendampingan ini memastikan dana BOS digunakan sesuai regulasi dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh siswa dan masyarakat pendidikan di Jakarta Barat.

