Kabar yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil alih pengelolaan uang kas masjid ramai beredar di media sosial. Pemerintah melalui Kemenag menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid seperti narasi yang beredar.
“Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” kata Thobib, dikutip Kamis (23/4/2026).
Thobib menjelaskan, meme maupun video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan hoaks. Ia menegaskan Menteri Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai rekening kas masjid sebagaimana yang dibingkai dalam konten viral tersebut.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” ujar Thobib.
Menurut Kemenag, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Dana kas dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.
Thobib menambahkan, Kemenag mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi berupa penguasaan dana oleh pemerintah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” kata Thobib.

