Kemendikdasmen Imbau Guru Waspadai Tautan Palsu Pendaftaran Insentif, Informasi Resmi Hanya di Info GTK

Kemendikdasmen Imbau Guru Waspadai Tautan Palsu Pendaftaran Insentif, Informasi Resmi Hanya di Info GTK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau masyarakat, khususnya para guru, untuk mewaspadai beredarnya sejumlah laman palsu yang mengatasnamakan pendaftaran bantuan insentif. Laman-laman tersebut disebut berujung pada praktik phishing yang berpotensi mencuri data pribadi.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, meminta publik tidak mudah percaya terhadap pesan, email, maupun tautan mencurigakan yang mengklaim berasal dari pihak tertentu di lingkungan Kemendikdasmen.

“Waspada phising, jangan mudah percaya dengan pesan, email, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu. Phising adalah upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti password, OTP, atau informasi keuangan,” kata Yudhistira di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Untuk menghindari penipuan, Yudhistira menyampaikan sejumlah langkah pencegahan, antara lain memeriksa alamat email atau nomor pengirim, tidak mengklik tautan mencurigakan, mengaktifkan verifikasi dua langkah, serta menyimpan data pribadi hanya pada aplikasi resmi.

Kemendikdasmen juga menyebut beberapa contoh laman yang diduga digunakan untuk phishing, yakni daftar.form-gtkdikdasmen.com, layanan.form-gtkdikdasmen.com, intensif.gtk-dikdasmen.com, dan intensif.gtkdikdasmen.com.

“Domain ini berusaha mencuri data pribadi Anda. Mohon berhati-hati dan pastikan hanya mengisi informasi pada laman resmi kementerian,” ujar Yudhistira.

Adapun informasi resmi terkait bantuan insentif maupun bantuan subsidi upah (BSU) disebut hanya dapat diakses melalui Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Dalam perkembangan lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan insentif untuk guru honorer akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Penyaluran insentif tersebut dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Abdul Mu’ti menyatakan kenaikan pada 2026 sebesar Rp100 ribu dibandingkan insentif tahun 2025 yang sebesar Rp300 ribu per bulan.