Sebuah unggahan di TikTok yang menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI hanya cukup untuk tiga bulan kembali beredar di media sosial. Konten tersebut diunggah akun TikTok @inve********* pada Kamis, 23 April 2026, dengan narasi yang menyinggung menipisnya ruang fiskal hingga Juli 2026 serta potensi tekanan likuiditas dalam jangka pendek.
Namun, klaim tersebut dinilai tidak didukung data resmi. Hasil penelusuran Metrotvnews.com menyatakan unggahan yang menarasikan APBN hanya cukup untuk tiga bulan, termasuk klaim tambahan bahwa nilai tukar rupiah bisa menyentuh Rp20 ribu per dolar AS, tidak memiliki dasar data yang valid dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Dalam penjelasan yang dikutip dari penelusuran tersebut, kondisi fiskal negara tidak dapat disimpulkan hanya dari klaim sepihak atau potongan narasi di media sosial. Pengelolaan APBN didasarkan pada indikator yang terukur, antara lain pendapatan negara, belanja negara, pembiayaan, posisi kas, serta strategi pemerintah dalam mengelola utang dan defisit. Perkembangan indikator tersebut juga dipublikasikan secara rutin melalui kanal resmi pemerintah sehingga dapat diakses dan diverifikasi masyarakat.
Kementerian Keuangan turut membantah narasi yang beredar. Melalui akun Instagram @ppid.kemenkeu, pemerintah menyatakan informasi mengenai APBN RI hanya cukup untuk tiga bulan dan rupiah bisa mencapai Rp20 ribu per dolar AS merupakan hoaks. Akun tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya.
Selain itu, pemerintah menilai kondisi ekonomi Indonesia menunjukkan tren positif. Disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 tercatat 5,39 persen, sementara sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu, 22 April 2026, juga menyampaikan bahwa Indonesia hampir keluar dari “kutukan” pertumbuhan ekonomi 5 persen setelah satu dekade, dengan merujuk pada capaian pertumbuhan tersebut.
Dengan demikian, klaim APBN RI hanya cukup untuk tiga bulan dinyatakan sebagai hoaks karena tidak memuat data yang dapat dipertanggungjawabkan. Konten tersebut dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan.

