Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok mengeklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan bantuan dana sebesar Rp11 miliar kepada masyarakat melalui Program Dana Hibah 2026. Narasi dalam unggahan tersebut juga disertai ajakan agar masyarakat mengikuti prosedur tertentu untuk memperoleh bantuan.
Konten itu menyebar luas dan dinilai berpotensi menyesatkan publik, terutama di tengah tingginya minat masyarakat terhadap informasi bantuan pemerintah. Unggahan tersebut turut mencatut nama pejabat negara untuk meningkatkan kepercayaan.
Kementerian Keuangan membantah klaim tersebut. Melalui akun resmi PPID Kementerian Keuangan @ppid.kemenkeu, Kemenkeu menegaskan informasi dalam video itu merupakan hoaks.
Kemenkeu menyatakan video yang beredar merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan termasuk kategori deepfake, yakni konten yang memanipulasi suara serta visual sehingga tampak seolah-olah berasal dari pejabat resmi.
Analisis menggunakan alat pendeteksi AI Hive Moderation menunjukkan suara dalam video memiliki probabilitas hingga 98,5 persen dihasilkan oleh AI. Temuan ini memperkuat bahwa konten tersebut tidak autentik.
Masyarakat diimbau waspada terhadap penyebaran informasi palsu dan modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Publik juga diminta menghindari mengklik tautan mencurigakan maupun memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Dengan demikian, klaim “Purbaya Salurkan Bantuan Dana Rp11 Miliar pada 2026” dipastikan merupakan hoaks. Masyarakat disarankan memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

