Kemenko Polkam Dorong Integrasi Tata Ruang Pertahanan dalam Perencanaan Nasional dan Daerah

Kemenko Polkam Dorong Integrasi Tata Ruang Pertahanan dalam Perencanaan Nasional dan Daerah

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya integrasi tata ruang pertahanan dalam perencanaan tata ruang nasional maupun daerah sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan bangsa.

Penegasan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Purwito menekankan keterkaitan antara kekuatan ekonomi dan pertahanan negara. “Ekonomi nasional adalah fondasi kemandirian bangsa, sedangkan pertahanan negara adalah perisai yang menjaga keberlanjutan pembangunan. Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak memiliki ruang aman untuk tumbuh,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tata ruang tidak semata persoalan teknis pembangunan, melainkan instrumen strategis yang berpengaruh terhadap pertahanan dan kedaulatan. “Setiap kebijakan tata ruang memiliki dimensi strategis bagi pertahanan negara. Karena itu, integrasi tata ruang pertahanan menjadi keharusan,” katanya.

Rakornas yang digelar secara hybrid ini mempertemukan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyusunan tata ruang nasional yang berorientasi pada kepentingan pertahanan negara. Sejumlah isu aktual turut dibahas, di antaranya terbatasnya sosialisasi Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan pelibatan unsur pertahanan dalam tata ruang daerah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, turut menekankan perlunya keseimbangan antara pertahanan dan ekonomi sebagai satu kesatuan strategis. “Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak punya ruang aman untuk tumbuh. Sebaliknya, tanpa ekonomi yang tangguh, pertahanan tidak memiliki sumber daya untuk berdiri kokoh,” ujarnya.

Eddy menambahkan tata ruang memiliki nilai strategis ganda, yakni sebagai penggerak pembangunan ekonomi sekaligus penguat sistem pertahanan nasional. “Setiap ruang Indonesia harus memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai strategis pertahanan,” katanya.

Dari jajaran kementerian dan lembaga, sejumlah narasumber menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan ruang nasional yang adaptif terhadap dinamika keamanan global. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Kartika Listriana menyampaikan bahwa laut merupakan ruang strategis pertahanan sekaligus sumber daya ekonomi yang perlu dikelola berkelanjutan.

Sementara itu, Laksamana Pertama TNI Anis Rusdiono selaku Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa seluruh kegiatan di sekitar kawasan pertahanan harus mendukung fungsi keamanan negara sesuai Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP).

Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Nuki Harniati menyebut revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) telah mengakomodasi aspek pertahanan dan keamanan melalui kebijakan one spatial planning policy.

Pengamat perkotaan Dr. Yayat Supriatna menutup dengan pandangan bahwa tata ruang yang terencana baik dapat memperkuat daya tangkal bangsa. “Setiap ruang pembangunan juga merupakan ruang pertahanan,” ujarnya.

Melalui Rakornas ini, Kemenko Polkam menyampaikan komitmen bersama pemerintah pusat, daerah, dan unsur pertahanan untuk membangun tata ruang nasional yang terintegrasi, adaptif, dan memiliki daya tangkal tinggi guna memperkuat kedaulatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.