Kementan Tegaskan Link Pendaftaran Bantuan Alsintan 2026 Tidak Benar, Petani Diminta Waspada Penipuan

Kementan Tegaskan Link Pendaftaran Bantuan Alsintan 2026 Tidak Benar, Petani Diminta Waspada Penipuan

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan klaim mengenai tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2026 tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) melalui akun Instagram resminya, @pspkementan.

Dalam unggahan yang dikutip pada 27 April 2026, Ditjen PSP mengimbau petani agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alsintan. “Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan. Bersama kita jaga integritas dan transparansi dalam pembangunan pertanian,” tulis Ditjen PSP.

Kementan menjelaskan, seluruh pengadaan alsintan dilakukan melalui e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sementara itu, pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui e-Proposal sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 Tahun 2014, dengan tiga tahapan: perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.

Ditjen PSP juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada petani untuk menghindari penipuan. Pertama, petani diminta tidak membagikan data pribadi atau identitas kelompok tani kepada pihak yang tidak jelas, karena bantuan resmi disebut tidak pernah meminta informasi tanpa proses resmi.

Kedua, petani dianjurkan mempelajari kriteria penerima bantuan (CPCL) melalui Petunjuk Teknis (Juknis) yang dapat diunduh di situs psp.pertanian.go.id.

Ketiga, petani diminta selalu memverifikasi informasi ke Dinas Pertanian setempat atau menghubungi akun resmi PSP Kementan apabila menemukan informasi yang meragukan di lapangan.

Keempat, Ditjen PSP mengimbau masyarakat melaporkan akun atau pihak yang diduga melakukan penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lain.