Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan di media massa yang mencatut program BSU 2026 dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Penelusuran atas klaim yang beredar mengarah pada siaran pers di laman resmi Kemnaker berjudul “Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Hoaks tentang BSU 2026” yang tayang pada 7 Januari 2026.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Ia mengingatkan bahwa BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).
Dalam keterangan yang sama, disebutkan bahwa penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Faried juga menegaskan, hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.

