Klaim BLT UMKM Rp3 Juta Tahun 2026 dengan Syarat Kirim Foto KTP dan KK Disebut Hoaks

Klaim BLT UMKM Rp3 Juta Tahun 2026 dengan Syarat Kirim Foto KTP dan KK Disebut Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan klaim adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp3 juta pada 2026. Dalam unggahan tersebut, warganet diminta mengirimkan foto KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pencairan bantuan.

Informasi itu cepat menarik perhatian pelaku usaha kecil karena menawarkan bantuan tunai dengan proses yang tampak mudah. Namun, permintaan pengiriman data pribadi melalui media sosial menjadi tanda awal yang patut diwaspadai.

Berdasarkan penelusuran yang dimuat di komdigi.go.id, klaim tersebut dinyatakan tidak benar. Tidak ditemukan informasi valid maupun pengumuman resmi terkait program BLT UMKM Rp3 juta untuk tahun 2026.

Klarifikasi juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian UMKM Republik Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak ada program BLT UMKM seperti yang beredar di media sosial.

Kementerian mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi, termasuk KTP dan KK, karena rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Modus serupa kerap digunakan untuk penipuan atau pencurian identitas dengan memanfaatkan iming-iming bantuan agar korban menyerahkan informasi sensitif.

Untuk memperoleh informasi yang akurat, masyarakat disarankan mengakses kanal resmi pemerintah, termasuk situs umkm.go.id. Dengan demikian, unggahan yang mengklaim “BLT UMKM Rp3 juta dengan syarat kirim foto KTP dan KK” dipastikan merupakan hoaks.