Sebuah unggahan di media sosial TikTok beredar dengan klaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret demi mendukung Koperasi Desa. Narasi tersebut disebarkan seolah-olah merupakan kebijakan resmi pemerintah.
Informasi itu memunculkan kekhawatiran di masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha ritel dan konsumen. Unggahan tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait arah kebijakan pengembangan koperasi desa.
Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Berdasarkan informasi dari komdigi.go.id, tidak ada kebijakan DPR yang menyetujui penutupan ritel modern.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan pihaknya tidak pernah meminta agar minimarket atau toko ritel modern ditutup. Pernyataan itu disampaikan sebagai klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Lasarus juga menjelaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak berkaitan dengan penutupan ritel modern. Karena itu, narasi yang menyebut DPR mendukung penutupan ritel modern dinyatakan keliru.
Penelusuran lebih lanjut tidak menemukan informasi resmi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Informasi yang beredar di media sosial disebut merupakan hasil pemelintiran fakta.
Dengan demikian, unggahan yang menyatakan “DPR menyetujui penutupan ritel modern demi koperasi desa” merupakan hoaks. Masyarakat diimbau memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

