Sebuah unggahan di media sosial menampilkan foto yang diklaim memperlihatkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyalurkan dana hibah pada Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam narasi yang beredar, bantuan tersebut disebut bernilai Rp 500 juta dan diklaim berasal dari Kerajaan Arab Saudi.
Konten itu beredar di Facebook melalui sejumlah akun yang membagikan foto penyerahan dana hibah secara simbolis. Dalam keterangan unggahan, penulis menyampaikan ucapan selamat kepada pihak yang disebut telah menerima bantuan dana hibah dari Kerajaan Arab Saudi melalui Bimas Islam Indonesia, serta berharap program tersebut dapat merata di seluruh wilayah Indonesia.
Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak didukung informasi resmi. Saat ditelusuri pada akun media sosial Direktorat Jenderal Bimas Islam maupun laman resmi Kementerian Agama, tidak ditemukan keterangan mengenai penyaluran dana hibah Ramadhan senilai Rp 500 juta seperti yang disebut dalam unggahan.
Penelusuran gambar menggunakan Google Lens juga tidak menemukan sumber yang jelas terkait foto tersebut. Untuk memastikan keasliannya, foto kemudian diperiksa menggunakan TruthScan, perangkat yang dapat mendeteksi apakah sebuah gambar dihasilkan oleh teknologi manipulasi.
Berdasarkan pemeriksaan itu, foto yang diklaim menampilkan Abu Rokhmad menyalurkan dana hibah Ramadhan Rp 500 juta memiliki probabilitas 97 persen sebagai gambar hasil rekayasa.
Sebelumnya, di media sosial juga sempat beredar video manipulasi yang mengklaim Dirjen Bimas Islam mengumumkan adanya dana hibah pada bulan Ramadhan. Namun, dalam kasus foto yang beredar saat ini, kesimpulan penelusuran menyatakan konten tersebut merupakan hasil manipulasi dan tidak ada informasi valid yang membenarkan klaim penyaluran dana hibah Rp 500 juta.

