Sebuah narasi di media sosial mengklaim Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pernah menyatakan barang bukti sabu seberat 30 kilogram menguap akibat cuaca panas atau cuaca ekstrem. Unggahan tersebut juga menyebut barang bukti narkotika bisa “hilang sendiri” karena terurai menjadi udara.
Klaim itu dipastikan tidak benar. Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan jejak digital yang mendukung adanya pernyataan Kapolri terkait barang bukti sabu yang menguap karena panas maupun cuaca ekstrem.
Narasi tersebut beredar melalui sejumlah akun Facebook. Salah satu unggahan, yang dipublikasikan pada Kamis (5/3/2026), menuliskan bahwa sabu di gudang bisa “meleleh” dan menyebut Kapolri menjelaskan sabu yang dipublikasikan sebagai barang bukti terkadang dapat hilang sendiri karena faktor cuaca ekstrem.
Sementara itu, Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya membantah informasi adanya barang bukti 30 kilogram sabu yang hilang. Dalam pernyataannya pada Selasa (3/3/2026), Divisi Humas Polri menegaskan Kapolri tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar di media sosial.
Divisi Humas Polri juga menjelaskan bahwa barang bukti yang disita kepolisian diamankan dan dijaga dengan baik, termasuk barang bukti narkotika. Menurut Polri, setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, serta diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat, dengan pengawasan berlapis hingga proses pemusnahan resmi.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Kapolri menyatakan barang bukti sabu 30 kilogram menguap akibat cuaca ekstrem merupakan hoaks.

