Sebuah unggahan di Facebook pada 23 Februari 2026 menyebarkan klaim bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin mengaudit pendapatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disebut bernilai triliunan rupiah. Unggahan itu juga menarasikan seolah-olah terjadi konflik antara Menkeu Purbaya dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait rencana audit tersebut.
Dalam unggahan yang beredar, terdapat poster bergambar Kapolri dan foto Menkeu Purbaya disertai kutipan yang menyatakan Kapolri menolak audit dengan alasan audit tersebut sama dengan “membuka aib negara”.
Penelusuran terhadap klaim itu mengarah pada klarifikasi resmi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) melalui akun Instagram @ppid.kemenkeu. PPID Kemenkeu menyatakan informasi mengenai Menkeu Purbaya yang berkonflik dengan Kapolri Listyo Sigit terkait audit pendapatan SIM merupakan berita bohong atau hoaks, serta mengimbau masyarakat waspada terhadap penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya.
Klarifikasi serupa juga disampaikan Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Instagram @divisihumaspolri. Dalam unggahannya, Divisi Humas Polri menyebut narasi yang menyatakan Kapolri menolak audit pajak kendaraan dengan alasan “membuka aib negara” adalah tidak benar. Polri menegaskan narasi tersebut tidak memiliki sumber yang valid dan diduga dibuat serta disebarkan untuk menyesatkan opini publik. Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi dan media kredibel.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, klaim yang menyebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ingin mengaudit pendapatan SIM dan berselisih dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait hal itu dinyatakan sebagai hoaks.

