Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan foto Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan disertai narasi bahwa “tugas rakyat hanya satu, yaitu bayar pajak” dan “tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintah” beredar sejak pekan lalu. Salah satu unggahan tersebut muncul di Facebook pada 18 April 2026.
Dalam unggahan itu, narasi yang disematkan menyatakan: “Zulhas Menegaskan: Tugas rakyat hanya satu, yaitu bayar pajak! tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintah.” Pengunggah juga menambahkan kalimat, “Kaya kerjanya bener aja pemerintah.”
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi valid yang menunjukkan Zulkifli Hasan pernah menyampaikan pernyataan seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut. Narasi itu dinyatakan tidak benar.
Lebih lanjut, unggahan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) pada Selasa, 21 April 2026. Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN, Iswari Muktar, menyebut konten tersebut “100 persen hoaks” dan menilai narasinya merupakan bentuk manipulasi yang bertujuan mendiskreditkan Zulkifli Hasan, baik sebagai Ketua Umum PAN maupun sebagai Menko Pangan.
Iswari juga menyatakan BM PAN melalui tim advokasi mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun-akun penyebar disinformasi itu ke kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Bantahan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal BM PAN, Slamet Ariyadi. Ia menegaskan Zulkifli Hasan tidak pernah mengatakan kalimat “tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak” sebagaimana yang beredar luas. Menurutnya, pola penyebaran informasi tersebut merupakan upaya manipulasi opini publik yang dibungkus secara dramatis untuk membangun persepsi negatif.
Dengan demikian, klaim bahwa Zulkifli Hasan menyebut tugas rakyat hanya membayar pajak dan tidak ikut campur urusan pemerintah dipastikan sebagai hoaks.

