Sebuah unggahan di media sosial TikTok beredar dengan klaim bahwa masyarakat dapat mendaftar sebagai pangkalan atau sub pangkalan LPG 3 kilogram resmi dengan membayar sejumlah biaya melalui WhatsApp. Dalam narasinya, proses pendaftaran disebut bisa dilakukan langsung lewat kontak pribadi, disertai ajakan untuk segera menghubungi nomor tertentu.
Informasi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan karena mengatasnamakan lembaga resmi serta memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang ingin menjalankan usaha distribusi LPG bersubsidi.
Namun, klaim itu dipastikan tidak benar. Berdasarkan informasi dari komdigi.go.id, akun yang menyebarkan narasi tersebut bukan merupakan akun resmi Pertamina Patra Niaga.
Pertamina Patra Niaga menegaskan pendaftaran pangkalan LPG 3 kilogram tidak dipungut biaya. Perusahaan juga menyatakan proses pendaftaran tidak dilakukan melalui media sosial maupun nomor WhatsApp pribadi.
Adapun mekanisme resmi pendaftaran pangkalan LPG dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Jalur ini merupakan prosedur legal yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan yang meminta uang maupun data pribadi. Informasi terkait pendaftaran pangkalan LPG disarankan hanya diakses melalui kanal resmi perusahaan atau pemerintah.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim “pendaftaran pangkalan LPG 3 kg berbayar lewat WhatsApp” merupakan hoaks. Masyarakat diminta memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

