Klaim di media sosial yang menyebut seorang warga negara Indonesia (WNI) memberikan bantuan uang senilai Rp 548 triliun kepada Iran dipastikan tidak benar. Narasi tersebut menyebar luas di sejumlah unggahan Facebook dan disertai foto seorang pria yang tampak menyerahkan uang kepada pria berseragam.
Dalam unggahan yang beredar, WNI itu diklaim bernama M Hasbi Al-Khairi. Salah satu akun menuliskan narasi pada 28 Maret 2026 yang menyebut M Hasbi Al-Khairi sebagai pengusaha yang memberikan bantuan Rp 548 triliun kepada Iran.
Namun, hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan tidak ada informasi valid maupun bukti yang mendukung klaim tersebut. Penelusuran jejak digital atas nama yang disebutkan justru mengarah pada sejumlah artikel cek fakta yang sebelumnya telah membantah narasi keliru yang mencatut nama serupa. Dalam klaim lain sebelumnya, nama tersebut pernah dikaitkan dengan tuduhan sebagai teknisi rudal Iran.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga memeriksa keaslian foto yang digunakan dalam unggahan. Pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi konten menunjukkan foto tersebut merupakan gambar buatan AI generatif, dengan probabilitas mencapai 99,9 persen.
Dengan demikian, narasi tentang WNI yang memberikan bantuan Rp 548 triliun kepada Iran dinyatakan sebagai hoaks. Foto yang menyertai klaim tersebut juga bukan dokumentasi peristiwa nyata, melainkan hasil rekayasa.

