Komisi D DPRD Sulsel Soroti Transparansi Proyek Jalan Hertasning, DBMBK Tegaskan Pekerjaan Sesuai Kontrak

Komisi D DPRD Sulsel Soroti Transparansi Proyek Jalan Hertasning, DBMBK Tegaskan Pekerjaan Sesuai Kontrak

DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi D menyoroti aspek transparansi dan kualitas dalam proyek peningkatan Jalan Hertasning. Sorotan tersebut turut menyinggung kondisi pekerjaan di sejumlah titik yang sempat mengalami kerusakan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, menegaskan pihaknya tetap mengacu pada ketentuan dalam dokumen kontrak, termasuk spesifikasi dan standar yang ditetapkan dalam kerangka acuan kerja (KAK).

“Sejauh ini kan kita selalu berpegang teguh ke spesifikasi dan standar yang kita tetapkan di KAK dan kontrak,” ujar Andi Ihsan, Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan, penilaian terhadap kualitas pekerjaan semestinya didasarkan pada pengujian teknis. Menurutnya, kesimpulan tanpa uji teknis akan lemah, meski ia mengakui terdapat beberapa titik pekerjaan yang mengalami kerusakan dan sempat menjadi perhatian publik.

“Kalaupun kita tiba-tiba mengatakan itu begitu, tanpa ada uji apa kan terlalu minim. Tapi sejauh ini yang menyebabkan hal-hal yang pernah viral mungkin yang terkait ada beberapa titik yang terjadi kerusakan,” lanjutnya.

Terkait kerusakan di sejumlah titik, Andi Ihsan menyebut cuaca sebagai salah satu faktor utama. Ia mengatakan curah hujan tinggi dapat memengaruhi kualitas pekerjaan aspal karena material tersebut sensitif terhadap air.

“Kerusakan itu karena sudah pastikan curah hujan yang tinggi. Sedangkan aspal itu sangat sensitif dengan air. Itu musuh utamanya. Makanya pada saat hujan lebat kemarin itu, ada beberapa hal yang dikerja mengalami kerusakan karena memang pengerjaannya mungkin di waktu curah hujan tinggi,” jelasnya.

Ia juga menilai percepatan pekerjaan harus tetap mempertimbangkan kondisi cuaca agar kualitas hasil tidak dipertanyakan.

“Kalau tidak mendukung kan bisa saja secara kuantitasnya kita penuhi, tapi secara kualitasnya juga dipertanyakan,” katanya.

Meski demikian, Andi Ihsan memastikan proyek peningkatan jalan tersebut masih berjalan dan memiliki masa pekerjaan hingga dua tahun ke depan. Ia mengatakan setiap kerusakan yang terjadi akan diperbaiki sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

“Apapun yang terjadi kerusakan itu, pasti akan dilakukan pembenahan dengan aturan-aturan yang berlaku di spesifikasi teknis,” pungkasnya.

Selain menyoroti transparansi dan kualitas, Komisi D DPRD Sulsel juga mendorong evaluasi prioritas pembangunan jalan agar ruas yang lebih rusak dapat didahulukan. Andi Ihsan menyatakan usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

“Mungkin nanti ada diskusi kami dari Dinas Bina Marga dengan pihak DPRD Provinsi Sulsel terkait usulan ini. Tapi itu jadi bahan pertimbangan buat kami karena mengingat kondisi hujan akhirnya mengakibatkan banyak ruas-ruas yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Ia membuka peluang adanya perlakuan khusus atau percepatan untuk ruas yang dinilai membutuhkan penanganan segera.

“Bisa nanti kami diskusikan bagaimana bisa ada perlakuan khusus atau percepatan terkait ruas-ruas yang dibahasakan tadi ke kita. Itu bisa jadi bahan percepatan,” jelasnya.

Ke depan, DBMBK menyatakan akan menyinkronkan prioritas dan langkah teknis melalui pembahasan lanjutan bersama DPRD.

“Kami akan diskusi lebih lanjut dengan pihak DPRD Provinsi atau pihak Provinsi nanti akan mengundang kami untuk membahas itu,” tutupnya.

Dalam konteks program jalan di Sulawesi Selatan, diketahui Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan realokasi anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk proyek jalan se-Sulsel yang terbagi dalam enam paket pekerjaan multi years. Paket I senilai Rp430 miliar berfokus pada wilayah Makassar, Gowa, Bulukumba, dan Sinjai, termasuk Jalan Hertasning dan Malino. Paket II senilai Rp292,4 miliar meliputi Makassar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto dengan total 209,38 kilometer. Paket III senilai Rp500 miliar menjangkau Pinrang, Enrekang, Sidrap, Soppeng, hingga Tana Toraja. Paket IV senilai Rp615 miliar mencakup Barru, Soppeng, Wajo, dan Bone dengan total 286 kilometer.