Komisi I DPRD Tabanan Nilai Pengawasan Eksekutif Lemah, Pelanggaran Tata Ruang di Kediri Meningkat

Komisi I DPRD Tabanan Nilai Pengawasan Eksekutif Lemah, Pelanggaran Tata Ruang di Kediri Meningkat

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menilai lemahnya pengawasan dari pihak eksekutif menjadi faktor utama maraknya pelanggaran tata ruang di Kecamatan Kediri. Ia menyebut pengawasan oleh dinas teknis di lapangan belum berjalan maksimal.

Omardani menyoroti masih ditemukannya bangunan yang sudah berdiri dan hampir selesai, namun belum mengantongi izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan kontrol di lapangan.

Ia menegaskan pengawasan tidak seharusnya dilakukan setelah bangunan berdiri. Omardani meminta fungsi pengawasan dilakukan sejak awal pembangunan, dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) teknis agar pelanggaran sempadan sungai, LSD, maupun KP2B dapat dicegah sejak dini. Pernyataan itu disampaikan di sela-sela sidak pelanggaran tata ruang pada Rabu (4/3).

Omardani juga menekankan perlunya ketegasan eksekutif untuk menjaga wibawa pemerintah daerah. Ia mengatakan penindakan harus dilakukan sesuai aturan, mulai dari surat peringatan hingga pembongkaran bila diperlukan, agar tidak muncul kesan pembiaran dan menimbulkan efek jera.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Omardani mendorong dinas terkait segera berkoordinasi dengan BWS untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran sempadan sungai. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal agar tata ruang di Tabanan tidak dikorbankan demi kepentingan investasi semata.