JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar evaluasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan publik (e-Monev) di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan badan publik tetap menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut membahas tiga hal utama, yakni pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan evaluasi ini tidak semata bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana pemerintah hadir secara transparan. Ia juga meminta perwakilan badan publik yang hadir menyampaikan kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
“E-Monev ini adalah program prioritas. Kehadiran bapak dan ibu di sini untuk memberikan masukan. Ini adalah tahapan awal untuk melihat isu-isu dan permasalahan yang muncul pada monitoring dan evaluasi badan publik tahun 2025, sehingga pelaksanaan Monev tahun 2026 diharapkan dapat menjadi lebih baik,” ujar Donny.
Donny menekankan, perbaikan kualitas pelayanan informasi harus berjalan dari waktu ke waktu. Menurutnya, evaluasi perlu menghasilkan langkah konkret yang berdampak nyata, termasuk rekomendasi yang disusun berdasarkan masukan dari badan publik.
“Kami selalu menekankan bahwa program prioritas kami harus semakin lebih baik dari waktu ke waktu. Evaluasi ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga harus menghasilkan rekomendasi yang disusun berdasarkan masukan dari bapak dan ibu,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KI Pusat Nunik Purwanti menyoroti pentingnya konsistensi penilaian kepatuhan badan publik. Ia menyebut Monev menjadi salah satu instrumen penilaian yang dijalankan secara konsisten oleh Komisi Informasi.
“Monev tahun ini dilaksanakan secara konsisten oleh Komisi Informasi sebagai salah satu instrumen penilaian kepatuhan badan publik. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kita semua dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” kata Nunik.

