Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo untuk mematangkan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026. Rapat berlangsung di Kota Gorontalo pada Senin (20/4/2026).
Rapat tersebut dilakukan untuk memastikan proses transisi siswa ke jenjang pendidikan baru berjalan lebih profesional dan transparan dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh Ikbal Al Idrus, menegaskan pihaknya memberi perhatian serius terhadap mekanisme pelaksanaan PPDB tahun ini.
Ikbal mengingatkan agar proses penerimaan tidak diwarnai praktik yang mencederai keadilan. Ia menekankan pentingnya sistem yang bersih dan transparan, serta meminta agar tidak ada “kongkalikong di belakang”, titipan, maupun bentuk kecurangan lainnya.
Dalam rapat itu, Komisi IV mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi pendaftaran yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, akurasi sistem zonasi menjadi salah satu poin krusial yang dibahas untuk meminimalkan potensi kecurangan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, memaparkan rujukan mekanisme penerimaan tahun 2026. Paparan tersebut mencakup penguatan infrastruktur digital serta penyempurnaan jalur prestasi.
Menurut Sudarman, langkah tersebut ditujukan untuk mengakomodasi potensi siswa sekaligus menjaga pemerataan kualitas pendidikan melalui pengaturan zona wilayah.
Sumber: infopublik.id

