Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan salah satu masukan utama dari publik adalah agar Polri bersikap independen dan terbebas dari intervensi politik. Masukan itu disampaikan dalam kegiatan penyerapan aspirasi di Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD usai mendengar pandangan tokoh masyarakat, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat. Mahfud hadir didampingi Ahmad Dofri yang juga Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Mahfud mengatakan, forum tersebut memberikan banyak hal baru sekaligus penguatan bagi agenda reformasi. Ia menuturkan harapan peserta pada dasarnya sama, yakni agar polisi menjadi lebih baik. Mahfud juga menyampaikan pandangannya bahwa dari total 467.000 personel, yang bermasalah hanya oknum, karena masih ada sekitar 90 persen personel yang melayani masyarakat dengan baik.
Menurut Mahfud, aspirasi dari berbagai daerah cenderung serupa. Ia menyebut keluhan masyarakat terhadap Polri juga memiliki pola yang sama dan menunjukkan adanya akal sehat di tengah publik. Karena itu, ia menegaskan percepatan reformasi akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang adil, transparan, inklusif, dan substantif.
Dari kalangan akademisi, Dekan Fakultas Hukum USU Mahmul Siregar menekankan pentingnya transformasi kultural di tubuh Polri. Ia menilai jajaran Polri perlu lebih mengedepankan budaya pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.
Mahmul juga mengusulkan perbaikan pola rekrutmen melalui kerja sama dengan universitas, penguatan etika dan moralitas dalam pendidikan, serta pengembangan karier. Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan internal dan eksternal yang melibatkan masyarakat. Ia mendorong agar Polri menyiapkan sistem yang dapat diakses publik, termasuk standar operasional prosedur terkait hak-hak masyarakat dan standar pelayanan di institusi Polri.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sumatera Utara Soekirman menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari penegasan netralitas Polri hingga pembaruan kurikulum pendidikan kepolisian. Ia menilai Polri perlu lebih dominan sebagai pengayom, bukan semata aparat keamanan.
Soekirman juga menyoroti praktik ketika polisi kerap dijadikan alat politik. Ia menyatakan publik menginginkan Polri yang netral dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat, terutama petani, buruh, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.

