Kontradiksi Janji Kampanye dan Kebijakan Anggaran: Membaca Gejala “Amnesia Politik” di Daerah

Kontradiksi Janji Kampanye dan Kebijakan Anggaran: Membaca Gejala “Amnesia Politik” di Daerah

Kontradiksi antara janji kampanye dan realitas kebijakan kembali menjadi sorotan dalam siklus demokrasi di tingkat daerah. Narasi yang kerap diangkat calon kepala daerah—mulai dari kebutuhan anak sekolah, keluhan petani soal pupuk, hingga kemiskinan ekstrem di pelosok—sering terdengar kuat saat masa kampanye. Namun setelah kandidat terpilih dan memegang kekuasaan, narasi tersebut dinilai memudar dan berganti menjadi kebijakan yang terasa birokratis, kaku, serta berjarak dari kebutuhan warga.

Fenomena ini dipandang bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan terkait cara kerja psikologi politik. Anggaran daerah (APBD) tidak hanya dipahami sebagai deretan angka, tetapi juga cerminan prioritas dan karakter kepemimpinan. Dalam kerangka ini, visi-misi dipandang sebagai janji, sementara anggaran menjadi alat untuk menguji apakah janji itu benar-benar diwujudkan atau hanya berhenti pada retorika.

Salah satu penjelasan yang muncul adalah praktik pengelolaan kesan selama kampanye. Pada fase ini, kandidat berupaya menampilkan citra yang sesuai dengan harapan pemilih. Mereka mendorong pemilih membayangkan masa depan yang lebih baik jika sang kandidat terpilih—sebuah mekanisme yang dalam psikologi dikenal sebagai affective forecasting. Masalahnya, visi-misi yang ditawarkan tidak selalu disusun dan dipahami secara mendalam oleh kandidat, melainkan kerap dirancang untuk kepentingan elektabilitas. Akibatnya, terjadi jarak antara janji yang dipasarkan dan pemahaman kandidat tentang rencana eksekusinya. Kondisi ini kemudian memunculkan gejala yang digambarkan sebagai “amnesia strategis”, ketika program kerja yang berjalan setelah menjabat justru tidak selaras dengan yang disampaikan saat kampanye.

Perubahan juga terlihat pada identitas sosial pemimpin setelah berkuasa. Saat kampanye, kandidat berupaya menempatkan diri sebagai bagian dari rakyat—mendatangi pasar, makan di warung sederhana, dan menggunakan bahasa yang dekat dengan keseharian warga. Namun setelah dilantik, struktur kekuasaan dinilai mendorong pergeseran ke gaya hidup elitis: protokol ketat, pengawalan, dan kedekatan dengan lingkaran birokrasi. Dalam perspektif ini, kelompok rujukan pemimpin bergeser; rakyat yang sebelumnya diposisikan sebagai “kita” berubah menjadi “mereka” atau sekadar objek di luar lingkaran elit.

Pergeseran tersebut memunculkan jarak psikologis yang dapat berdampak pada empati. Ketika pemimpin semakin nyaman dengan fasilitas negara, kemiskinan berisiko diperlakukan bukan sebagai realitas yang mendesak, melainkan sekadar angka dalam laporan. Jarak semacam ini membuat kebijakan yang diambil—termasuk dalam penentuan prioritas anggaran—lebih mudah kehilangan keterhubungan dengan pengalaman hidup warga.

Di sisi lain, persoalan kemiskinan disebut kerap ditangani melalui ambiguitas. Pemerintah daerah dinilai tidak selalu memiliki definisi “miskin” yang tetap dan prioritas yang jelas. Kondisi ini dijelaskan sebagai bentuk “ambiguitas strategis”, yakni kecenderungan membiarkan definisi dan target tetap longgar. Dalam situasi seperti itu, kebijakan penuntasan kemiskinan berpotensi sulit diukur, mudah bergeser, dan rentan menjadi sekadar narasi yang berubah mengikuti kebutuhan politik.

Gambaran tersebut menegaskan bahwa pertarungan politik yang semula terlihat sebagai adu gagasan dan empati dapat berubah menjadi rutinitas birokrasi yang terasa elitis ketika kekuasaan telah diraih. Pada titik ini, APBD menjadi arena penting untuk membaca konsistensi: apakah anggaran disusun sejalan dengan janji kampanye, atau justru menjadi penanda bahwa prioritas telah bergeser jauh dari kebutuhan yang dulu dijanjikan.