Kontradiksi Janji Kampanye dan Realitas APBD: Membaca “Amnesia Politik” di Pemerintahan Daerah

Kontradiksi Janji Kampanye dan Realitas APBD: Membaca “Amnesia Politik” di Pemerintahan Daerah

Kontradiksi antara janji kampanye dan realitas kebijakan kerap berulang dalam siklus demokrasi di daerah. Narasi yang muncul saat pemilihan—mulai dari kebutuhan anak sekolah, keluhan petani soal pupuk, hingga kemiskinan ekstrem di desa—sering terdengar meyakinkan dan dekat dengan pengalaman warga. Namun, setelah seorang calon terpilih dan menduduki jabatan, narasi tersebut kerap memudar dan berganti dengan praktik birokrasi yang dinilai dingin, kaku, serta elitis.

Dalam kerangka ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak sekadar dipandang sebagai deretan angka, melainkan cerminan karakter dan arah kepemimpinan. Visi-misi yang disampaikan saat kampanye menjadi janji, sementara anggaran menjadi ukuran apakah janji itu benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan atau hanya berhenti sebagai retorika.

Salah satu penjelasan yang muncul adalah soal pengelolaan kesan selama masa kampanye. Dalam fase ini, kandidat kerap berupaya menampilkan diri sesuai harapan pemilih melalui strategi yang dalam psikologi disebut impression management. Mereka juga memanfaatkan affective forecasting, yakni mendorong pemilih membayangkan masa depan yang lebih baik apabila kandidat tersebut menang.

Masalahnya, visi dan misi dalam sejumlah kasus disebut tidak selalu disusun langsung oleh kandidat, melainkan oleh konsultan politik yang berorientasi pada elektabilitas. Kondisi ini dapat memunculkan jarak sejak awal antara janji yang dijual dan pemahaman kandidat atas detail pelaksanaannya. Akibatnya, ketika sudah menjabat, program yang dijalankan bisa berbeda atau bahkan tidak pernah terdengar saat kampanye. Fenomena ini digambarkan sebagai “amnesia strategis”, ketika pemimpin seolah lupa pada agenda yang sebelumnya dikampanyekan karena tidak benar-benar memiliki keterikatan emosional maupun intelektual terhadapnya.

Selain itu, perubahan identitas sosial juga dinilai berperan. Saat kampanye, kandidat berusaha dikenali sebagai bagian dari rakyat—mengunjungi warung makan sederhana, masuk ke pasar, dan menggunakan bahasa yang membumi. Namun setelah dilantik, struktur kekuasaan dinilai mendorong pergeseran: pemimpin semakin dekat dengan protokol, pengawal, dan lingkaran birokrasi. Dalam situasi ini, kelompok rujukan sang pemimpin dapat berubah; rakyat tidak lagi dilihat sebagai “kita”, melainkan “mereka” yang berada di luar lingkaran elit.

Pergeseran tersebut menciptakan jarak psikologis yang berpotensi mengurangi empati terhadap kemiskinan. Ketika fasilitas negara menjadi rutinitas, kemiskinan berisiko dipersepsi bukan lagi sebagai pengalaman manusia yang mendesak, melainkan angka statistik dalam laporan yang dapat diperdebatkan atau bahkan dimanipulasi.

Aspek lain yang disorot adalah ketiadaan definisi kemiskinan yang tetap dan prioritas yang tegas dalam kebijakan daerah. Kondisi ini dijelaskan melalui konsep “ambiguitas strategis”, yakni penggunaan ketidakjelasan sebagai strategi. Dalam praktiknya, ambiguitas dapat membuat penuntasan kemiskinan sulit diukur, sehingga arah kebijakan dan penganggaran menjadi kurang tegas serta mudah berubah.

Rangkaian faktor tersebut menggambarkan bagaimana jarak antara janji kampanye dan kebijakan, terutama dalam APBD, tidak selalu semata persoalan teknis administrasi. Ia juga berkaitan dengan dinamika psikologi politik: bagaimana kesan dibangun, bagaimana identitas sosial bergeser setelah berkuasa, dan bagaimana ambiguitas dapat memengaruhi penentuan prioritas. Pada akhirnya, konsistensi antara janji dan anggaran menjadi salah satu titik krusial untuk menilai akuntabilitas kepemimpinan daerah.