Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan fitur e-Audit katalog versi 6 untuk memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Fitur ini dirancang sebagai sistem pengawasan digital yang ditujukan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam transaksi PBJ yang berkembang pesat di sektor ekonomi digital.
Peluncuran dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan ini merupakan kolaborasi KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan digelar di Graha Pandawa Balaikota, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12).
Wakil Ketua KPK sekaligus Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi, Agus Joko Pramono, mengatakan peluncuran fitur tersebut menjadi momentum untuk memperkuat arsitektur pengawasan secara nasional dan menutup celah korupsi di sektor pengadaan, termasuk yang berpotensi muncul melalui pola gratifikasi terselubung.
Menurut Agus, fitur e-Audit katalog versi 6 diposisikan sebagai sistem peringatan dini pencegahan korupsi. Ia menyebut, dengan algoritma yang semakin tajam, sistem diharapkan mampu mengenali risiko dan anomali secara lebih tepat dan akurat.
Fitur baru ini juga ditujukan untuk meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Melalui dukungan data, APIP diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih cepat dan efektif tanpa bergantung pada audit manual.
Kepala BPKP sekaligus Pembina APIP, Muhammad Yusuf Ateh, menilai kolaborasi lintas lembaga ini penting karena sektor PBJ disebut menjadi salah satu titik permasalahan besar. Ia menekankan bahwa kunci perbaikan terletak pada komitmen penyelesaiannya, dengan pembagian peran dalam sinergi tersebut: Stranas PK sebagai koordinator pencegahan, BPKP menyusun substansi mekanisme audit, dan LKPP sebagai arsitek teknologi sistem.
“Kolaborasi ini hadir guna mengimbangi pertumbuhan masif PBJ digital, mengingat sektor ini menjadi titik masalah besar,” kata Ateh.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan bahwa sistem katalog versi 5 mendorong lonjakan transaksi e-purchasing dari Rp83,6 triliun pada 2022 menjadi Rp261,2 triliun pada 2024. Ia menyebut pengembangan versi 6—yang dikerjakan bersama PT Telkom Indonesia—merespons meningkatnya kebutuhan pengawasan pengadaan di pemerintahan.
Sarah menyatakan fitur e-Audit katalog versi 6 diharapkan menjadi alat baru bagi APIP untuk mencegah penyimpangan sejak awal serta mendorong pengadaan yang lebih transparan, responsif, dan berintegritas.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, selaku tuan rumah HAKORDIA 2025, menyambut peluncuran fitur tersebut. Ia menilai efektivitas pengawasan sangat bergantung pada sistem yang dibangun agar dapat mendorong perbaikan tata kelola pengadaan di daerah.
“Pengadaan merupakan motor penggerak pembangunan. Pengawasan yang efektif bergantung pada sistem yang kita bangun,” ujar Hasto.
Setelah peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel antara Stranas PK, BPKP, dan LKPP yang turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Acara juga diisi coaching clinic mengenai teknis penggunaan e-audit bagi APIP yang hadir.
KPK menegaskan komitmennya untuk memastikan digitalisasi sistem pengawasan dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh daerah. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pencegahan korupsi secara menyeluruh, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.

