Kabar mengenai pendaftaran CPNS 2026 beredar di tengah masyarakat meski jadwal resmi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) belum diumumkan. Di saat yang sama, muncul sejumlah tautan pendaftaran palsu yang berpotensi menjadi jebakan penipuan. Calon pelamar diminta lebih waspada agar tidak menjadi korban.
Pemerintah menegaskan pendaftaran CPNS dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal tersebut menjadi satu-satunya pintu masuk pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS.
Proses seleksi CPNS mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan sistem meritokrasi dan akuntabilitas. Karena itu, calon peserta diimbau mengikuti prosedur resmi dan berhati-hati saat menerima informasi yang beredar.
Tahapan pendaftaran resmi CPNS 2026 melalui SSCASN
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Calon pelamar terlebih dahulu membuat akun SSCASN dengan mengisi data diri lengkap.
Setelah akun berhasil dibuat, pelamar dapat login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang didaftarkan. Tahap berikutnya adalah melengkapi biodata secara akurat, lalu memilih instansi, formasi, dan jabatan yang diminati. Pelamar perlu memastikan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi yang dipilih.
Selanjutnya, pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan sistem, seperti KTP, KK, ijazah, dan transkrip nilai. Dokumen harus terbaca jelas serta mengikuti format dan ukuran file yang diminta. Setelah data dan dokumen diisi, pelamar disarankan melakukan pengecekan ulang sebelum mengirim pendaftaran.
Jika seluruh data sudah benar, pelamar dapat mengakhiri dan mengirimkan pendaftaran. Pelamar juga diminta mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti registrasi yang sah dan dapat diperlukan pada tahapan seleksi berikutnya.
Syarat umum dan dokumen yang perlu disiapkan
Sejumlah syarat umum yang disebutkan antara lain pelamar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, serta tidak pernah terlibat tindak pidana. Batas usia maksimal dapat berbeda untuk jabatan tertentu, misalnya dokter atau dosen, yang dapat mencapai 40 tahun.
Pelamar juga tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta, serta tidak menjadi anggota partai politik. Kualifikasi pendidikan harus sesuai formasi yang dilamar, dan pelamar perlu memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani.
Dokumen penting yang perlu disiapkan meliputi KTP dan KK yang valid, ijazah dan transkrip nilai, pas foto terbaru berlatar merah, serta swafoto. Pelamar juga perlu menyiapkan materai elektronik dan dokumen tambahan lain sesuai kebutuhan instansi. Seluruh dokumen yang diunggah harus asli, sah, dan terbaca jelas karena kelengkapan serta keabsahan dokumen memengaruhi verifikasi administrasi.
Imbauan waspada tautan palsu dan modus penipuan
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan seleksi CPNS 2026. Informasi resmi penerimaan CPNS disebut hanya bersumber dari situs pemerintah, terutama https://sscasn.bkn.go.id/. Informasi tambahan dapat dipantau melalui situs KemenPAN-RB (www.menpan.go.id) dan BKN (www.bkn.go.id).
Modus yang kerap muncul antara lain janji kelulusan instan, permintaan biaya tambahan, serta pembuatan situs dan formulir palsu. Dalam informasi yang beredar, seleksi CPNS ditegaskan tidak memungut biaya pendaftaran maupun biaya pada tahapan seleksi. Sistem Computer Assisted Test (CAT) juga disebut menjamin transparansi nilai dan tidak dapat dimanipulasi.
Calon pelamar diminta waspada terhadap akun media sosial tiruan yang menyebarkan hoaks atau informasi palsu. Masyarakat juga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi kepada situs atau pihak yang tidak resmi, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB. Jika menemukan oknum yang meminta uang dengan dalih membantu kelulusan, masyarakat diminta melaporkannya kepada penegak hukum.

