Di era digital, akses informasi terasa semakin terbuka. Linimasa media sosial dipenuhi berita, opini, analisis, hingga komentar politik dari berbagai sudut pandang. Namun, di balik kesan kebebasan itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah pengguna benar-benar memilih informasi, atau justru informasi yang “memilih” pengguna melalui mekanisme tertentu?
Propaganda di abad ke-21 tidak lagi hadir dalam bentuk yang mudah dikenali seperti poster, siaran tunggal, atau kontrol ketat negara atas media. Cara kerjanya dinilai lebih halus dan personal. Alih-alih memaksa, propaganda kontemporer memengaruhi dengan membingkai realitas, memanfaatkan emosi, serta mengandalkan kecepatan distribusi di ruang digital.
Salah satu faktor yang membuat propaganda semakin efektif adalah perubahan struktur media digital. Media sosial mengaburkan batas antara produsen dan konsumen informasi; setiap orang dapat menjadi penyebar narasi. Di satu sisi, kondisi ini memperluas partisipasi publik. Namun di sisi lain, ia membuka ruang manipulasi yang lebih kompleks, mulai dari jaringan buzzer, akun anonim, hingga konten yang dirancang agar tampak spontan. Informasi yang diulang terus-menerus, meski tidak sepenuhnya akurat, berpotensi berubah menjadi “kebenaran” sosial dalam persepsi publik.
Peran algoritma kemudian memperkuat dinamika tersebut. Platform digital dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna karena semakin lama seseorang berada di aplikasi, semakin besar keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan. Konsekuensinya, konten yang memicu emosi—seperti kemarahan, ketakutan, atau kebencian—cenderung diprioritaskan karena menghasilkan interaksi tinggi. Logika ekonomi perhatian ini mendorong terbentuknya ruang gema (echo chamber), ketika pengguna lebih sering terpapar informasi yang sejalan dengan keyakinannya sendiri. Polarisasi pun tidak lagi sekadar efek samping, melainkan konsekuensi struktural dari sistem digital.
Dalam konteks politik Indonesia, fenomena tersebut disebut kerap terlihat menjelang pemilu atau saat perdebatan kebijakan publik mengemuka. Narasi provokatif dinilai lebih cepat viral dibandingkan diskusi substantif. Sementara itu, klarifikasi atau fakta tandingan sering datang terlambat ketika opini publik telanjur terbentuk. Akibatnya, demokrasi yang idealnya bertumpu pada pertukaran gagasan rasional berisiko bergeser menjadi kompetisi narasi yang emosional.
Kondisi ini diperparah oleh lemahnya literasi digital. Banyak pengguna internet dinilai belum terbiasa memeriksa sumber, memahami konteks, atau membedakan opini dari fakta. Informasi kerap dibagikan karena selaras dengan identitas atau preferensi politik, bukan karena validitasnya. Dalam situasi seperti ini, propaganda menemukan lahan subur untuk bekerja cepat, masif, dan menyasar emosi.
Masalah utama propaganda kontemporer bukan semata benar atau salahnya informasi, melainkan bagaimana persepsi kolektif dibentuk. Ketika publik lebih percaya pada narasi yang paling sering muncul dibandingkan data yang paling akurat, ruang publik berisiko mengalami distorsi. Dalam situasi tersebut, demokrasi dapat kehilangan fondasi rasionalitas yang menjadi penopangnya.
Pada akhirnya, tantangan tidak berhenti pada upaya melawan hoaks atau memblokir akun palsu. Tantangan yang lebih besar adalah memahami bahwa media digital bukan ruang netral, melainkan arena yang dipengaruhi logika algoritma dan kepentingan ekonomi. Tanpa kesadaran atas mekanisme ini, opini publik akan terus rentan dimanipulasi.
Pertanyaan yang mengemuka kemudian bukan lagi apakah propaganda masih ada, melainkan sejauh mana masyarakat menyadari kehadirannya dalam keseharian. Di tengah banjir informasi, kesadaran kritis menjadi langkah mendasar agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga tetap memiliki substansi.

