JAKARTA—Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bagi Penanggung Jawab BMN unit kerja, Selasa (21/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai Dasar Gedung 2 MK ini diikuti 34 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan MK.
Bimtek dibuka Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto. Dalam sambutannya, Budi menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel untuk mendukung efektivitas kinerja kelembagaan.
“Filosofinya memang pengelolaan BMN diemban oleh Biro Umum, namun menjadi tanggung jawab seluruh unit dan seluruh insan MK terhadap barang yang berada di bawah penguasaan institusi ini,” ujar Budi.
Menurutnya, pengelolaan BMN ditujukan sebagai sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan publik, mengoptimalkan pemanfaatan aset guna menunjang tugas dan fungsi lembaga, serta mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Selain itu, pengelolaan BMN juga diarahkan agar aset tercatat dan terakumulasi secara akuntabel serta memberikan nilai tambah bagi negara melalui pemanfaatan yang maksimal.
Bimbingan teknis dibagi dalam tiga sesi dengan menghadirkan narasumber dari lembaga pengelola aset negara. Pada sesi pertama, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara M. Syihabudin dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV memaparkan prinsip dasar pengelolaan BMN, dengan penekanan pada akuntabilitas, tertib administrasi, dan pengawasan internal.
Sesi kedua menghadirkan narasumber dari Direktorat Transformasi dan Sistematika Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yang membahas pengenalan Modul Master Aset dan aplikasi SIMAN Mobile. Materi ini menyoroti digitalisasi sistem pengelolaan aset negara sebagai bagian dari modernisasi tata kelola BMN.
Pada sesi ketiga, peserta mempraktikkan langsung penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) Mobile dengan bimbingan tim DJKN. Melalui pelatihan ini, MK berharap para penanggung jawab BMN di lingkungan lembaga dapat mengelola aset negara secara lebih tertib, efisien, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

