MUI Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik

MUI Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. MUI menekankan bahwa bentuk kebijakan politik apa pun harus diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, kebijakan politik perlu berorientasi pada kemaslahatan publik, dijalankan dengan prinsip keadaban, serta disertai upaya meminimalkan potensi dampak destruktif.

“MUI memandang bahwa kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif,” ujar Asrorun, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan, dalam perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan ulil amri wajib diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat. Karena itu, menurut MUI, kebijakan publik perlu terus dievaluasi secara objektif.

MUI juga menyampaikan telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem pemilihan langsung sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012. Dalam kajian tersebut, MUI menemukan berbagai dampak negatif yang muncul dari pelaksanaan pilkada langsung.