Tekanan oversupply dan volatilitas harga diperkirakan masih membayangi sektor nikel Indonesia memasuki 2026. Associate Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, menilai pengendalian produksi serta strategi hilirisasi di dalam negeri menjadi faktor krusial untuk menjaga keberlanjutan industri.
Menjawab pertanyaan mengenai perlunya moratorium smelter baru, Zuhdi menyoroti adanya regulasi terbaru. Ia menyebut Indonesia telah memiliki PP 28/2025 yang mengatur industri berbasis risiko, dengan implikasi berupa pembatasan pembangunan smelter baru, terutama untuk nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi).
Namun, menurutnya, keberadaan aturan saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya transparansi teknis dalam implementasi, serta perlunya regulasi yang bersifat forward looking atau antisipatif terhadap perubahan teknologi.
Ia mencontohkan, regulasi dapat menjadi dasar untuk membatasi fasilitas high pressure acid leaching (HPAL) yang saat ini banyak digunakan untuk lini produksi baterai berbasis nikel, di tengah pergeseran teknologi ke lithium ferro phosphate (LFP).
Terkait efektivitas kebijakan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan, Zuhdi menilai kebijakan tersebut cukup efektif, tetapi sangat bergantung pada tujuan utamanya. Ia mengatakan, jika tujuannya mendongkrak harga, kebijakan itu “to some extent” berhasil karena harga nikel naik dari sekitar US$14 ribu per ton menjadi US$17–18 ribu per ton. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa harga juga dipengaruhi faktor global, termasuk ketegangan geopolitik, dengan merujuk pada perdagangan di London Metal Exchange.
Menurutnya, tujuan yang lebih penting dari RKAB adalah memastikan pertumbuhan industri nikel tetap berkelanjutan sekaligus membatasi kerusakan lingkungan. Untuk pengendalian produksi yang lebih efektif, ia menyarankan penerapan kuota berbasis produk akhir.
“Yang diberikan kuota seharusnya barang yang diproduksi, seperti NPI, FeNi, dan mixed hydroxide precipitate (MHP), bukan hanya aktivitas tambangnya,” ujarnya.
Zuhdi juga menilai seluruh pihak terdampak ketika harga nikel rendah. Negara terdampak dari sisi penerimaan pajak dan nonpajak seperti royalti, penambang kecil dari sisi pendapatan, sementara smelter dinilai relatif lebih fleksibel.
Ia menjelaskan, saat harga turun, input smelter biasanya menjadi lebih murah, sedangkan produk mereka tidak langsung terdampak karena adanya jeda (lag).
Dalam pandangannya, Indonesia terlalu agresif meningkatkan produksi, baik di sisi tambang maupun smelter. Ia menyebut data terakhir menunjukkan pertumbuhan produksi lebih tinggi daripada pertumbuhan permintaan global, sehingga memicu oversupply.
Untuk jangka pendek, pemotongan RKAB disebutnya dapat menjadi salah satu opsi untuk menahan suplai. Namun, untuk jangka panjang, ia menilai Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor.
Ia mengatakan, saat ini Indonesia lebih berfokus memasok pasar ekspor tanpa mengutamakan pembangunan industri domestik. Padahal, menurutnya, masih banyak industri dalam negeri yang mengimpor stainless steel meskipun Indonesia merupakan eksportir stainless steel terbesar.
Ia menambahkan, semakin besar porsi produksi untuk ekspor, semakin rentan Indonesia terhadap fluktuasi harga global. Sebaliknya, jika sebagian besar produksi dialokasikan untuk kebutuhan domestik, tekanan suplai di pasar ekspor dapat berkurang.
Strategi jangka panjang yang ia dorong adalah pembangunan industri manufaktur yang memanfaatkan produk nikel domestik. Menurutnya, langkah ini tidak harus langsung mengarah ke kendaraan listrik, melainkan dapat dimulai dari manufaktur sederhana seperti kitchen ware, rangka bangunan, hingga peralatan makan yang saat ini masih banyak diimpor.
Dengan tantangan oversupply dan dinamika pasar global, arah kebijakan industri nikel pada 2026 dinilai akan menentukan posisi Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan nasional.

