Kepala Program Studi Magister dan Doktor Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) dan Transportasi ITB, Saut Aritua Hasiholan Sagala, menilai kerusakan lingkungan di Sumatra berkaitan erat dengan tingginya laju deforestasi serta konversi lahan di daerah tangkapan air, terutama di kawasan Bukit Barisan.
Menurutnya, pembukaan lahan dan alih fungsi hutan di wilayah hulu membuat bentang alam di daerah aliran sungai (DAS) kehilangan kemampuan menyerap air. Saat curah hujan ekstrem terjadi dan diperparah oleh siklon, lahan yang terbuka memicu peningkatan limpasan air (run-off) secara drastis. Kondisi ini, ditambah kemiringan lereng, tidak hanya membawa volume air besar ke wilayah hilir, tetapi juga material berat seperti kayu gelondongan dan sedimen yang dapat menghantam permukiman.
Dalam konteks pencegahan bencana hidrometeorologi ke depan, Saut menekankan pentingnya penguatan tata ruang berbasis risiko. Ia menyebut analisis risiko perlu menjadi dasar pengambilan keputusan, terutama karena wilayah hulu dan hilir saling terhubung secara ekologis.
Ia menjelaskan, dalam ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota, setiap alih fungsi lahan semestinya memperhitungkan eksternalitas, yakni dampak yang muncul di luar lokasi izin, termasuk efeknya terhadap wilayah hilir. Integrasi pendekatan tersebut dinilai dapat membantu memastikan pembangunan berjalan selaras dengan keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Untuk langkah rehabilitasi dan mitigasi, ia mendorong peninjauan ulang tata ruang dengan mengubah zonasi di area berisiko tinggi. Salah satu yang disorot adalah sempadan sungai yang, menurutnya, harus dibebaskan dari permukiman. Selain itu, ia menilai pemerintah perlu memberlakukan moratorium dan menjalankan program penanaman kembali (reboisasi) di kawasan yang telah gundul.
Saut juga menyerukan agar pembangunan mengadopsi kerangka ekologi politik. Dalam kerangka ini, setiap pemberian izin dan pembangunan harus melalui perhitungan cost-benefit yang jujur, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya bersifat sesaat, sekaligus memperhitungkan risiko ekologi jangka panjang, termasuk dampak perubahan iklim.
Dari sisi pembiayaan, ia menilai Indonesia perlu mengurangi ketergantungan tunggal pada APBN untuk menutup risiko kerugian finansial tahunan yang nilainya bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Ia mendorong penerapan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) yang mengombinasikan retensi melalui dana siap pakai dan transfer risiko.
“APBN saja tidak akan pernah cukup untuk menutupi potensi kerugian tahunan yang bisa mencapai Rp50 triliun, belum lagi ada ancaman seperti climate change. Kita perlu masukkan itu dalam skenario model kita sehingga kita bisa mengatakan kalau terjadi seperti ini kita sudah punya pembiayaan,” ujarnya.
Ia menyebut implementasi transfer risiko telah dimulai melalui program Asuransi Barang Milik Negara (BMN), yakni skema yang mengasuransikan aset pemerintah seperti bangunan dan jembatan. Dengan perlindungan ekonomi terhadap aset negara, pemerintah diharapkan dapat mengalihkan fokus pendanaan ke sektor yang belum tercakup, terutama masyarakat.
Terkait mekanisme Pooling Fund Bencana (PFB), Saut menilai dana bersama ini belum akan langsung mengurangi ketergantungan pada APBN dalam waktu dekat karena porsi terbesar pendanaan masih berada di APBN. Namun, PFB dapat berfungsi sebagai penguat pendanaan, mengisi kekosongan fiskal, serta mengatasi kelambatan administrasi yang kerap terjadi dalam penyaluran dana APBN.
Ia menekankan PFB perlu dikaitkan secara integral dengan pemodelan risiko (risk model) yang komprehensif agar efektif menutup celah pendanaan. Menurutnya, PFB juga harus fleksibel untuk mengakomodasi keragaman tingkat ekonomi masyarakat.
“Bagi kelompok yang mampu, mekanisme ini dapat mendorong mereka membeli asuransi untuk perlindungan diri, sementara bagi masyarakat miskin atau ekstrem, PFB dapat membantu melalui skema subsidi atau bantuan langsung,” katanya.

