Pelatihan Moderasi Beragama Diberikan untuk Perkuat Pemahaman ASN Kemenag

Pelatihan Moderasi Beragama Diberikan untuk Perkuat Pemahaman ASN Kemenag

Istilah “moderasi beragama” kerap memunculkan beragam persepsi. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) juga menangkap pemahaman awal yang berbeda-beda saat diminta menjelaskan maknanya. Penjelasan bahwa yang dimoderasi bukan agamanya, melainkan cara memahami ajaran agama, dinilai belum selalu cukup untuk menjawab kebingungan tersebut.

Dalam konteks itu, Pelatihan Moderasi Beragama menjadi salah satu upaya yang ditempuh Kemenag. Program prioritas ini ditujukan untuk membantu ASN memahami dan menjabarkan nilai-nilai moderasi beragama secara lebih lugas dan jelas.

Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) angkatan pertama diikuti 30 peserta dari jabatan fungsional Analis Kebijakan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi pada 29 Oktober hingga 2 November 2021.

Melalui PPMB, peserta diajak untuk tidak melihat persoalan kehidupan keagamaan dari satu sudut pandang. Pelatihan mendorong peserta membongkar asumsi, membangun perspektif baru, menyelami dinamika kehidupan beragama, memahami nilai-nilai universal dalam agama, serta menguatkan wawasan kebangsaan. Sikap yang semestinya ditunjukkan seorang ASN juga dibahas secara mendalam.

Sejumlah nilai utama moderasi beragama turut menjadi materi, mulai dari makna adil dan berimbang, memartabatkan manusia, kemaslahatan umum, ketaatan pada konstitusi, hingga penghargaan terhadap tradisi sebagai warisan yang perlu dijaga dan dihormati. Peserta juga memantapkan komitmen kebangsaan, toleransi, serta sikap anti kekerasan. Nilai-nilai tersebut ditekankan sebagai hal yang perlu dipahami bukan hanya karena pelatihan, melainkan sebagai pedoman perilaku ASN Kemenag.

Model pelatihan

Salah seorang peserta, Farida Ishak, menyebut materi pelatihan dapat dicerna dengan mudah, termasuk bagi ASN yang tidak berlatar pendidikan agama. Dalam pelaksanaannya, peserta ditempatkan sebagai subjek aktif untuk menggali pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki.

PPMB dirancang dengan penekanan konsep “Analisis Sosial melalui U Proses”. Peserta diajak berpartisipasi aktif menggambarkan realitas kehidupan keagamaan di Indonesia. Analisis fenomena dilakukan dengan menelaah pola atau tren, struktur, mental model, serta sumber yang memunculkan kondisi tertentu, sehingga tidak berhenti pada opini semata.

Peserta juga diminta merekonstruksi gambaran ideal kehidupan keagamaan yang moderat melalui proses rethinking, redesigning, reframing, dan terutama reacting atau aksi nyata untuk merespons peristiwa yang terjadi.

Prinsip pembelajaran yang digunakan mencakup learning to know, to do, to be, dan to live together. Melalui pendekatan ini, peserta diarahkan untuk mengungkapkan, menganalisis, menyimpulkan, serta mengalami proses pembelajaran, dengan bekal keterampilan dan pengetahuan baru. Rencana aksi peserta kemudian diformulasikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pelatihan dipandu fasilitator dari kalangan praktisi maupun akademisi. Menurut Farida, suasana diskusi dibangun tanpa kesan menghakimi sehingga peserta leluasa menyampaikan pendapat demi tercapainya target kompetensi. Kehadiran fasilitator ahli juga dinilai penting untuk menghindari jebakan pelatihan andragogi yang menempatkan pengalaman sebagai realitas final.

Farida menilai pelatihan memberi banyak wawasan yang dapat disebarluaskan di lingkungan terdekat, dengan menempatkan moderasi beragama sebagai bagian dari kehidupan berbangsa. Ia menyoroti Indonesia yang religius dan majemuk dinilai rentan terhadap gesekan yang dapat mengganggu kebinekaan. Ia juga menyarankan agar pelatihan ke depan dapat semakin menguatkan kemampuan analisis prediksi maupun proyeksi terkait pembangunan kehidupan keagamaan di Indonesia.