Pemkab Barito Timur Gelar Rakor Penanganan PETI, Fokus pada Penguatan Data dan Koordinasi Lintas Sektor

Pemkab Barito Timur Gelar Rakor Penanganan PETI, Fokus pada Penguatan Data dan Koordinasi Lintas Sektor

Tamiang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa (28/10/2025). Forum ini diarahkan untuk menyatukan langkah pengawasan dan pengendalian aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu tata ruang wilayah.

Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan dihadiri perwakilan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dispenda, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, serta ATR/BPN Barito Timur.

Dalam arahannya, Ari Panan menekankan pentingnya penataan data dan koordinasi lintas sektor sebagai dasar memperkuat pengawasan terhadap aktivitas PETI. Ia menyebut pengisian data akan dilakukan oleh Bagian Ekonomi bekerja sama dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR serta ATR/BPN Barito Timur.

“Data terkait lokasi, titik koordinat, estimasi luas, dan keterangan tambahan akan dihimpun secara menyeluruh,” ujarnya.

Ari Panan juga memaparkan, hingga Oktober 2025 terdapat 20 perusahaan tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang terdata di Dispenda Barito Timur. Dari jumlah tersebut, 18 perusahaan bergerak di bidang pasir kuarsa, sedangkan dua lainnya menambang laterit dan kaolin.

Meski demikian, ia menegaskan kewenangan pemerintah kabupaten dalam urusan pertambangan masih terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, penanganan PETI memerlukan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Perlu dipahami bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dan perangkat daerah teknis dalam urusan pertambangan dibatasi oleh regulasi yang berlaku. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi kunci dalam penanganan PETI secara terpadu,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Barito Timur menyatakan komitmen untuk memperkuat basis data, meningkatkan pengawasan lapangan, serta memperluas koordinasi antarlembaga. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak lingkungan sekaligus menjaga ketertiban tata ruang wilayah.