Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BIMA PR) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga kawasan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Selasa (2/12/2025) hingga Kamis (4/12/2025), di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro.
Sosialisasi tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap RDTR sebagai instrumen pengaturan pemanfaatan ruang yang lebih detail, terukur, dan berkelanjutan. RDTR juga ditekankan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta terkait dengan perlindungan lingkungan.
Agenda sosialisasi mencakup tiga Perbup RDTR, yakni Perbup Nomor 18 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Ngraho Tahun 2024–2044 yang disampaikan pada Selasa (2/12/2025), Perbup Nomor 19 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kalitidu Tahun 2024–2044 pada Rabu (3/12/2025), serta Perbup Nomor 22 Tahun 2024 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kedungadem Tahun 2024–2044 pada Kamis (4/12/2025).
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya sosialisasi RDTR karena menjadi dasar dalam mengarahkan pemanfaatan ruang secara terencana. Ia menyebut RDTR berkaitan dengan investasi dan pembangunan, sekaligus harus berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, pemanfaatan ruang yang tepat juga berperan dalam pencegahan konflik serta mengurangi berbagai risiko, termasuk risiko bencana dan dampak terhadap lingkungan. Selain itu, RDTR diharapkan turut memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bupati juga meminta peserta memanfaatkan forum diskusi untuk menyampaikan masukan, saran, serta pengalaman implementasi di lapangan, seraya menambahkan bahwa RDTR telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas PU BIMA PR Kabupaten Bojonegoro Chusaifi Ivan menjelaskan RDTR Kawasan Perkotaan Ngraho mencakup dua kecamatan, yakni Kecamatan Ngraho dan Kecamatan Tambakrejo. Ia menyampaikan bahwa penetapan tiga RDTR untuk kawasan perkotaan Ngraho, Kalitidu, dan Kedungadem saat ini berada pada tahap integrasi ke dalam sistem OSS sejak November 2025.
Kegiatan sosialisasi diikuti peserta secara daring dan luring, di antaranya perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, tim penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Ngraho, kepala organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Forum Penataan Ruang, camat dan kepala desa dari Kecamatan Ngraho dan Tambakrejo, asosiasi pengusaha, BUMD, serta undangan lainnya.

