Pemkot Baubau Dorong Percepatan Serah Terima Aset PDAM Buton, KPK Kawal Transparansi Transisi

Pemkot Baubau Dorong Percepatan Serah Terima Aset PDAM Buton, KPK Kawal Transparansi Transisi

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menegaskan komitmennya membenahi tata kelola aset daerah, khususnya terkait rencana penyerahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau. Pemkot menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai prioritas dalam proses transisi tersebut.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, saat memimpin Rapat Koordinasi Serah Terima Aset PDAM dan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutannya, Yusran mengapresiasi kehadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian persoalan aset yang disebut telah berlarut sejak pemisahan wilayah Kabupaten Buton dan Kota Baubau.

Yusran menyampaikan bahwa percepatan penyerahan aset PDAM Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau menjadi fokus utama pemerintahannya. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan vital masyarakat sehingga penyelesaian status aset dinilai penting untuk memperkuat layanan.

Ia juga menyoroti dampak operasional dua perusahaan air minum dalam satu wilayah administratif. Salah satu persoalan yang muncul, kata Yusran, adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat perbaikan pipa bocor oleh PDAM Kabupaten Buton di wilayah kota, sementara pembenahan jalan menjadi tanggung jawab Pemkot Baubau.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah Sulawesi Tenggara Direktorat Wilayah IV, Basuki Haryono, menjelaskan bahwa kunjungan kerja di Baubau merupakan bagian dari rangkaian koordinasi di tiga daerah, yakni Buton Tengah, Buton Selatan, dan Kota Baubau. Ia menyatakan KPK akan mengawal proses transisi aset agar berjalan transparan dan akuntabel.

Basuki mengatakan KPK juga ingin mengetahui kesiapan PDAM Baubau apabila Kabupaten Buton resmi melepas aset tersebut. Kesiapan yang dimaksud meliputi aspek finansial, manajemen, kondisi teknis di lapangan, serta kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban perpajakan.

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala PDAM Kota Baubau, Mursiddin, S.Sos, memaparkan perkembangan perusahaan yang tengah bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ia menyebut dalam dua tahun terakhir, tata kelola PDAM Baubau menunjukkan tren peningkatan, termasuk pada aspek kesejahteraan pegawai.

Mursiddin menyampaikan gaji pegawai kini dibayarkan rutin tanpa tunggakan. Selain itu, kewajiban pajak air permukaan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi yang sempat menunggak selama tiga tahun disebut telah dilunasi 100 persen.

Ia juga menyebut pertumbuhan jumlah pelanggan menunjukkan tren positif dan melampaui pertumbuhan pelanggan lama. PDAM Baubau berharap koordinasi ini menjadi titik terang bagi penyatuan pengelolaan air bersih dalam satu sistem manajemen yang sehat, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Baubau.