Pemkot Payakumbuh Optimalkan SIRENG untuk Percepat Rekomendasi Site Plan Perumahan

Pemkot Payakumbuh Optimalkan SIRENG untuk Percepat Rekomendasi Site Plan Perumahan

Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat tata kelola pembangunan perumahan dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) sebagai instrumen utama dalam penerbitan rekomendasi site plan. Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan target nasional pembangunan tiga juta rumah yang tengah didorong pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, pada Rabu (15/4/2026) mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta untuk meningkatkan layanan publik agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Menurut Marta, SIRENG memungkinkan pemerintah daerah menelusuri legalitas serta rekam jejak pengembang secara menyeluruh sebelum rekomendasi site plan diterbitkan. Proses registrasi dilakukan secara daring sehingga verifikasi menjadi lebih efisien tanpa mengurangi ketelitian administrasi maupun aspek teknis.

Ia menambahkan, melalui sistem digital tersebut pemerintah dapat memastikan pengembang memenuhi persyaratan hukum dan standar pembangunan. Marta juga menilai penerapan SIRENG berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat karena proses pengajuan perumahan berjalan lebih terbuka dan berbasis data.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Payakumbuh, Murdifin, menyebut SIRENG tidak hanya berfungsi mengatur aspek administrasi, tetapi juga membantu menjamin kualitas teknis hunian yang dibangun.

“Sistem ini memastikan standar teknis terpenuhi sehingga masyarakat memperoleh rumah layak huni,” kata Murdifin.

Ia menjelaskan, pengembang yang ingin mengakses pembiayaan perumahan seperti KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) wajib terdaftar di SIRENG.