JAYAPURA — Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Papua dilaporkan telah mencapai 95 persen. Capaian tersebut dihitung dari total 46 daerah.
Penyaluran ini disebut sebagai hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan dukungan tim percepatan lintas kementerian. Selain itu, perbaikan tata kelola Dana Otsus juga dinilai menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarpihak, peningkatan kualitas laporan yang akuntabel dan terukur, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Ribka, Dana Otsus harus memberikan manfaat nyata, khususnya bagi Orang Asli Papua, melalui sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga komitmen bersama agar setiap rupiah Dana Otsus berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri terus memantau proses penyaluran Dana Otsus Tahap I tersebut. Setiap kendala yang muncul di daerah diidentifikasi dan diupayakan penyelesaiannya secara cepat agar penyaluran tahap pertama dapat segera tuntas dalam waktu dekat.

