PGRI Purworejo Sepakati Iuran Rp20 Ribu per Bulan bagi Penerima TPG untuk Pengadaan Tanah Aset Organisasi

PGRI Purworejo Sepakati Iuran Rp20 Ribu per Bulan bagi Penerima TPG untuk Pengadaan Tanah Aset Organisasi

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo menyepakati kebijakan iuran sebesar Rp20 ribu per bulan bagi anggota yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kebijakan ini ditujukan untuk pengadaan aset berupa tanah yang direncanakan akan dibangun menjadi gedung serbaguna.

Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang di internal organisasi. Sebelumnya, sempat muncul opsi agar anggota menabung Rp100 ribu per bulan untuk didepositokan dan hasil bunganya dimanfaatkan untuk kegiatan organisasi. Namun, usulan itu dinilai memberatkan sehingga tidak disepakati.

“Setelah melalui berbagai diskusi, akhirnya disepakati iuran Rp20 ribu per bulan, khusus bagi anggota penerima TPG. Kalau TPG-nya sekitar Rp2 juta, maka Rp20 ribu itu hanya sekitar satu persen. Menurut saya itu tidak terlalu mengguncang ekonomi guru,” ujar Irianto saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Irianto menyampaikan, iuran direncanakan berjalan selama 24 bulan pada tahap awal pembelian tanah. Dana yang terkumpul akan disetor ke rekening bersama dan dikelola melalui perbankan guna menjamin keamanan serta transparansi pengelolaan.

“Kami pastikan uang itu aman. Tidak dipegang secara tunai, tetapi melalui rekening bersama dan deposito. Semua terbuka. Siapa pun anggota bisa melihat pembukuan,” tegasnya.

Menurut Irianto, program pengadaan aset ini diarahkan agar PGRI Purworejo memiliki aset produktif yang memberi manfaat jangka panjang. Gedung serbaguna yang direncanakan diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan mandiri bagi organisasi.

“Harapannya ke depan kalau sudah punya usaha sendiri, kita tidak perlu lagi menarik iuran kegiatan seperti HUT RI sebesar Rp20 ribu atau Rp35 ribu setiap ada acara besar. Asetnya tetap ada, hasilnya bisa dimanfaatkan untuk organisasi dan anggota,” katanya.

Ia juga menegaskan keputusan tersebut telah melalui mekanisme organisasi dan mendapat dukungan pembina serta sesepuh PGRI. Menurutnya, program ini bukan untuk kepentingan pribadi pengurus, melainkan untuk keberlanjutan organisasi.

“Saya ini hanya menjalankan amanah. Lima tahun lagi mungkin saya sudah selesai. Yang menikmati nanti adalah anggota dan generasi berikutnya,” ungkapnya.

Menanggapi kritik yang muncul di kalangan anggota, Irianto menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap memberikan penjelasan secara langsung. “Kalau ada yang belum paham, silakan datang. Saya siap melayani. Manajemen keuangan PGRI itu terbuka. Tidak perlu diadu audit, dilihat saja boleh,” ujarnya.

PGRI Purworejo juga membuka peluang dukungan dari pihak luar, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), selama sejalan dengan tujuan memperkuat organisasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sementara itu, Sekretaris PGRI Kabupaten Purworejo, Bambang Widyo Pramono, menyampaikan bahwa keputusan pembelian tanah merupakan hasil Konferensi Kabupaten (Konkab) yang digelar pada 26 Januari 2025. Menurutnya, forum tersebut merupakan pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kabupaten.

“Konkab dihadiri para wakil anggota yang datang dengan surat mandat resmi dari cabang masing-masing. Jadi bukan hadir secara pribadi, tetapi membawa aspirasi anggota,” jelasnya.

Bambang menambahkan, pada 13 Februari 2025 pengurus kabupaten menggelar rapat lanjutan bersama ketua, sekretaris, dan bendahara cabang untuk membahas teknis pelaksanaan. Dalam rapat tersebut juga dibahas pembentukan panitia pembelian tanah yang terdiri dari unsur pengurus kabupaten dan perwakilan cabang.

Ia memaparkan mekanisme iuran rutin anggota PGRI yang selama ini berjalan. Setiap anggota membayar minimal Rp8 ribu per bulan, dengan pembagian Rp800 untuk pengurus pusat, Rp1.600 untuk provinsi, Rp2.400 dikelola kabupaten, dan Rp3.200 dikelola cabang atau ranting untuk operasional.

Sebagai bagian dari komitmen transparansi, PGRI Purworejo setiap tahun menggelar Konferensi Kerja Kabupaten yang didahului pemeriksaan keuangan oleh tim pemeriksa internal dari perwakilan cabang. “Untuk tahun ini, pemeriksaan audit akan dilaksanakan pada bulan Maret dan dilanjutkan konferensi kerja pada April. Kami siap diperiksa dan semua laporan akan disampaikan secara terbuka,” jelas Bambang.

Melalui program pengadaan aset tersebut, PGRI Purworejo berharap dapat memperkuat kemandirian organisasi sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh anggotanya.