PMII Kota Bekasi Soroti Minimnya Transparansi Seleksi Direktur Kepatuhan PT BPRS Patriot

PMII Kota Bekasi Soroti Minimnya Transparansi Seleksi Direktur Kepatuhan PT BPRS Patriot

Kota Bekasi — Proses seleksi Direktur Kepatuhan PT BPRS Patriot Kota Bekasi, badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Bekasi, mendapat sorotan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi. Organisasi tersebut menilai seleksi jabatan strategis itu belum dibuka secara transparan dan berpotensi menjadi “kotak hitam” yang dapat mengancam integritas pengelolaan keuangan daerah.

PC PMII menyoroti keterbatasan akses informasi terkait kriteria, mekanisme, dan tahapan seleksi. Kondisi itu, menurut mereka, memunculkan kekhawatiran adanya intervensi politik atau praktik nepotisme dalam penentuan posisi penting di lingkungan BUMD.

Ketua PC PMII Kota Bekasi, M. Rizky Yusa Maulana, menegaskan Direktur Kepatuhan memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam mencegah risiko hukum, pencucian uang, dan korupsi di sektor perbankan. Ia menilai pemilihan pejabat kepatuhan melalui proses yang tertutup dapat melemahkan fungsi pengawasan internal.

Dalam pernyataannya, Rizky meminta PT BPRS Patriot dan Pemerintah Daerah Kota Bekasi mempublikasikan secara terbuka seluruh mekanisme dan tahapan seleksi, termasuk nama para kandidat, skor penilaian, serta dasar hukum yang digunakan. Menurutnya, seleksi jabatan strategis di BUMD tidak semestinya diperlakukan sebagai ranah privat, mengingat entitas tersebut mengelola aset publik.

PC PMII juga mengingatkan bahwa ketidaktransparanan rekrutmen berisiko merusak kepercayaan publik terhadap kinerja PT BPRS Patriot maupun Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Rizky menyebut kepercayaan publik sebagai aset penting yang tidak seharusnya dipertaruhkan, dan menilai masyarakat berhak mengawasi proses yang sedang berjalan.

PC PMII menegaskan akan terus mendesak pembatalan atau penghentian proses seleksi apabila tuntutan keterbukaan tidak dipenuhi.