Polemik pembangunan krematorium di Kalideres, Jakarta Barat, mendorong DPRD DKI Jakarta turun tangan melalui forum dialog yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Pertemuan tersebut diarahkan untuk mencari jalan tengah atas perbedaan pandangan yang muncul di tengah warga, termasuk permintaan agar izin pembangunan dicabut.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa sejumlah kewajiban pengembang masih dalam proses penyelesaian. Kewajiban itu antara lain penataan saluran air serta penyediaan fasilitas lingkungan lainnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggar Joshua menekankan pentingnya konsistensi peruntukan lahan sesuai rencana tata ruang kawasan. Ia mengingatkan bahwa warga membeli rumah dengan mempertimbangkan rencana fasilitas umum yang telah ditetapkan sejak awal.
“Ketika masyarakat membeli rumah, mereka melihat peruntukan lahan di kawasan tersebut. Jika sejak awal direncanakan untuk fasilitas olahraga, pendidikan, atau sosial budaya, maka perubahan peruntukan harus dilakukan dengan sangat hati-hati,” ujarnya.
Inggar juga menegaskan pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan pemanfaatan lahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Forum dialog antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat itu diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi terbaik. Seluruh pihak sepakat bahwa setiap keputusan harus mempertimbangkan aspek hukum, tata ruang, lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat luas.
Melalui pendekatan dialog yang transparan, partisipatif, dan berbasis regulasi yang berlaku, penyelesaian polemik diharapkan dapat dilakukan secara bijak tanpa memicu konflik sosial yang lebih luas.

